Di Mana Penegak Hukum?
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Purworejo. Namun ironisnya, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) hingga berita ini diturunkan. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan lintas sektor: dari pengelola SPBU, Pertamina, Dinas Perhubungan, hingga Kepolisian.
"Ini sudah masuk kategori pelanggaran pidana, bahkan bisa dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen kendaraan," ungkap salah satu pengamat hukum energi saat dimintai komentar.
Tuntutan Publik: Bongkar Jaringan, Tindak Tegas Pelaku
Masyarakat mendesak agar:
Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU Grabag.
Polres Purworejo dan Polda Jateng segera turun tangan menindak pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum SPBU.
Pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Selain itu, perlu ada sinkronisasi data Samsat dan sistem barcode SPBU, serta pemasangan kamera pengawas yang terhubung langsung dengan instansi terkait untuk menghindari manipulasi kendaraan.
Kesimpulan
Kasus di Grabag hanyalah salah satu contoh kecil dari persoalan besar yang sudah mengakar. Selama tidak ada penegakan hukum yang serius, praktik mafia solar akan terus merongrong keadilan distribusi subsidi di negeri ini.
Sudah saatnya negara hadir secara konkret. Karena jika solar bersubsidi terus mengalir ke tangan para mafia, maka subsidi itu sesungguhnya hanyalah ilusi bagi rakyat kecil.