Perkembangan alat transportasi di Indonesia sangat signifikan, terutama transportasi darat. Baik kendaraan bermotor maupun tak bermotor mengalami kenaikan jumlah yang cukup signifikan. Peningkatan yang terbesar yaitu terjadi pada kendaraan bermotor roda 2.
Pada rentang 3 tahun ini dari 2011-2013 saja peningkatan jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 4 juta buah. Jumlah tersebut terdiri dari 1 juta roda empat dan 3 juta roda dua. Jika dijumlah seluruh kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Jakarta mencapai 16.116.325 buah.
Bandingkan saja dengan jumlah penduduk yang ada di Jakarta yaitu sekitar 12,7 juta jiwa. Maka, perbandingannya yaitu sekitar 1,26. Hal ini dapat diartikan bahwa setiap penduduk yang ada di Jakarta paling tidak memiliki 1 kendaraan entah itu rodadua atau roda empat di rumahnya.
Luas wilayah Jakarta yaitu sekitar 661,52 km2, wilayah yang cukup luas. Namun jika dibandingkan kembali dengan jumlah kendaraan yang ada di Jakarta, maka tiap 45 m2 lahan di Jakarta terdapat1 unit kendaraan bermotor.
Pada dasarnya di buatnya berbagai macam kendaraan bertujuan untuk memberi kemudahan bagi manusia saat menempuh jarak jauh membutuhkan waktu relatif lebih singkat jika dibandingkan dengan berjalan kaki. Luas jalan yang ada di wilayah Jakarta hanya mencapai 6,2 % dari luas wilayahnya. Jika dihitung berarti luas jalan di Jakarta hanya 41 km2.
Jika kembali dibandingkan antara jumlah kendaraan dengan luas jalan, maka tiap m2 luas jalan di Jakarta terdapat 0,363 buah kendaraan. Hal inilah yang menyebabkan Jakarta termasuk ke dalam provinsi termacet di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, penggunaan alat transportasi darat di Daerah padat seperti Jakarta tidak terasa manfaatnya, karena jika menggunakan akat transportasi darat jarak tempat yang begitu dekat terasa jauh karena waktu yang digunakan terbuang saat terjadi kemacetan lalu lintas. Bagaimanakah solusinya??? Sudah saatnya kembali ke sepeda.