Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Peneliti Senior Swarna Dwipa Institute (SDI)

Sosialisme Indonesia. Secangkir kopi. Buku. Puncak gunung. "Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik" [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencari Jalan Keluar Utang Besar Proyek Kereta Cepat Whoosh

13 Oktober 2025   20:15 Diperbarui: 13 Oktober 2025   20:27 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta Timur, (2/10/2023).(Kompas.com/ Dian Erika)

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh tidak akan ditanggung oleh APBN membuka kembali debat etis dan praktis tentang penanggungan risiko proyek infrastruktur besar.

Kompas.com (13/10/2025) melansir beban utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dijalankan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencapai US$7,2 miliar atau setara Rp116,54  triliun (asumsi kurs Rp16.186 per dolar AS).

Keputusan Purbaya ini bukan sekadar soal angka; ia menyentuh tumpuan tata kelola publik, akuntabilitas BUMN, dan legitimasi kebijakan fiskal di era megaproyek yang dibiayai luar negeri.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Sejarah singkat proyek

Inisiatif Kereta Cepat Jakarta-Bandung lahir sebagai proyek strategis pemerintah untuk memperpendek jarak waktu antara dua kota utama Pulau Jawa.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dibentuk pada 16 Oktober 2015 berdasarkan akta No. 86 tanggal 16 Oktober 2015 sebagai konsorsium patungan antara sejumlah BUMN Indonesia dan entitas Tiongkok (China Railway dan anak perusahaannya).

Pembiayaan infrastruktur dan sarana sebagian besar dipenuhi lewat fasilitas kredit dari China Development Bank dan lembaga-lembaga keuangan Tiongkok.

Pada tahun 2017 disepakati Facility Agreement Pembiayaan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Beijing, China antara PT KCIC dan China Development Bank. Penandatanganan kesepakatan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping.

Pembangunan tertunda oleh masalah pengadaan tanah, pandemi, dan kenaikan biaya, sehingga total biaya akhir melampaui estimasi awal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun