Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus mengalokasikan dana yang signifikan. Pada tahun 2025, alokasi awal untuk program ini mencapai Rp71 triliun, dengan potensi pembengkakan hingga Rp171 triliun.
Namun, dengan anggaran yang terbatas, pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih inovatif.
APBN 2025: Antara Keterbatasan dan Prioritas
Menurut laporan Bank Dunia (2024), meskipun Indonesia berhasil menunjukkan pemulihan ekonomi, anggaran negara tetap mengalami defisit yang tinggi, sehingga menuntut adanya pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
Proyeksi APBN 2025 menunjukkan tekanan fiskal yang meningkat akibat beban subsidi, pembayaran utang, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.Â
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun. Rincian dari utang jatuh tempo ini adalah sebagai berikut:
Surat Berharga Negara (SBN): Sekitar Rp705,5 triliun.
Pinjaman: Sekitar Rp100,19 triliun.
Anggaran APBN 2025 menghadapi tantangan besar akibat kebutuhan pendanaan yang meningkat.
Dalam konteks ini, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 306 triliun.
Ini bertujuan untuk mengalihkan dana ke program MBG dan perbaikan infrastruktur pendidikan