Mohon tunggu...
Financial

Hitung Untung Tanpa Bingung: Analisis Cara Cerdas Menentukan Harga Sembako Dengan Metode Cost Plus Pricing

7 Juni 2025   16:46 Diperbarui: 7 Juni 2025   16:46 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Usaha sembako merupakan salah satu jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak ditemukan di Indonesia, salah satunya Toko Sembako Alwi. Karakteristik usahanya yang berbasis kebutuhan pokok menjadikannya stabil dari sisi permintaan, namun tetap memerlukan pengelolaan yang cermat dalam aspek keuangan dan operasional. Harga jual yang terlalu rendah akan menggerus keuntungan sedangkan harga yang terlalu tinggi dapat membuat pembeli enggan membeli. Oleh karena itu, dibutuhkan metode yang tepat untuk menghitung harga jual yang menguntungkan dan kompetitif. Salah satu metode sederhana namun efektif adalah Cost Plus Pricing.

Pengertian Analisis CVP

Cost plus pricing adalah metode penetapan harga jual produk atau jasa dengan cara menambahkan persentase tertentu (markup) di atas total biaya produksi atau penyediaan produk tersebut. Dengan kata lain, harga jual dihitung berdasarkan seluruh biaya yang dikeluarkan (baik biaya tetap maupun variabel), lalu ditambah margin keuntungan yang diinginkan perusahaan.

Rumus:

dok.pri
dok.pri

1. Penetapan Markup Setiap Jenis Barang

Pemilik toko sembako Alwi membeli berbagai jenis barang sembako dengan total modal sebesar Rp. 5.152.000, barang tersebut meliputi beras, minyak, mie instan, kopi, sabun, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Menetapkan Markup setiap jenis barang:

dok.pri
dok.pri

2. Perhitungan Barang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun