Mohon tunggu...
Rafika Riniptasari
Rafika Riniptasari Mohon Tunggu... Penata Keprotokolan - Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Seorang PNS biasa alias Pegawai Negeri Skena

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tiga Pilar Kekuatan ASN Untuk Bela Negara di Era Digital Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara

4 September 2025   07:39 Diperbarui: 4 September 2025   07:39 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Narkoba yang merusak generasi muda.

  • Terorisme dan Radikalisme yang mengancam ideologi Pancasila.

  • Money Laundering yang merusak sistem keuangan.

  • Proxy War yang memanfaatkan perpecahan internal.

  • Cyber crime, hoaks, dan hate speech yang menggerus persatuan.

  • ASN dituntut mampu berpikir kritis, menganalisis isu, dan memberikan respon cepat sesuai prinsip etika, hukum, dan kebangsaan.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun