Mohon tunggu...
Radit Purnomo
Radit Purnomo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur

Pelaku Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kamu Seorang Entrepreneur Tapi Belum Paham Bill of Lading? Cari Tahu di Sini!

10 Juli 2023   16:50 Diperbarui: 10 Juli 2023   17:04 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Jika Anda atau perusahaan Anda ingin mengirimkan barang dalam jumlah besar melalui jalur laut, ada banyak dokumen penting yang harus disiapkan terlebih dahulu. Salah satu yang wajib dibuatkan alias adalah bill of lading atau sering disingkat B/L. Dalam bahasa Indonesia, dokumen ini sering disebut sebagai konosemen.

Bill of lading biasanya merupakan pernyataan penerimaan barang yang dimuat di kapal sebagai bukti kepemilikan barang dan bukti kontrak atau kontrak untuk pengangkutan barang melalui laut. Karena bill of lading ini adalah dokumen resmi, biasanya dibuat dan dikonfirmasi oleh pengirim. Lantas apa isi dari dokumen itu sendiri?

Berikut beberapa isi atau informasi yang harus ada di Bill of Lading:

  • Nama dan alamat pengirim barang

  • Nama dan nomor kapal pengirim

  • Nama serta logo jalur pelayaran


  • Data muatan dan deskripsi lengkapnya mulai dari jenis barang, berat, dimensi, volume, hingga kualitas barang 

  • Nama pelabuhan muat barang atau lokasi barang dimuat atau load

  • Nama pelabuhan bongkar barang atau lokasi barang diserahkan

  • Jumlah total paket dan kontainer

  • Tanggal pengambilan barang

  • Deskripsi wadah dan pengepakan barang

  • Instruksi khusus, seperti gerbang lift ataupun pemberitahuan pengiriman barang untuk operator

  • Rincian freight-nya

  • Kelas pengangkutan barang

  • Jenis pengemasan barang apakah memakai palet, drum, karton, dan sebagainya

  • Nomor dan tanggal tagihan pengiriman barang

  • Jumlah biaya atau ongkos angkut yang dibayar atau wajib dibayar

  • Metode atau cara pembayaran barang

  • Nama dan alamat si penerima barang (consignee)

  • Nomor B/L

  • Tanda tangan serta inisial pihak Chief Officer yang bertanggung jawab

  • Terms of Shipment yang berlaku

  • Petunjuk apakah barang yang dimuat merupakan barang berharga, berbahaya, atau punya syarat khusus yang berlaku ketika pengiriman

Sebagai perjanjian pengangkutan barang antara pengirim atau shipper, consignee atau consignee dan carrier atau pengangkut, informasi dalam B/L ini harus merupakan informasi yang tepat dari shipper berdasarkan barang yang masuk. Wadah. Pengangkut tidak terlibat dalam pemuatan barang dan pengisian peti kemas itu sendiri.

Bagaimanapun, B/L atau bill of lading itu sendiri adalah dokumen pengiriman yang paling penting, yang sangat penting bagi perusahaan yang mengimpor dan mengekspor barang ke luar negeri untuk jaminan keamanan.

Dokumen ini tidak boleh dilupakan, apalagi dibuang begitu saja. B/L adalah penandaan resmi produk. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang sistem pengetahuan, lihat fungsi dokumen ini dan jenisnya di bawah ini.

Fungsi dari Bill of Lading (B/L):

Sebagai salah satu dokumen resmi penting yang harus disiapkan oleh perusahaan ekspor-impor, bill of lading memiliki beberapa fungsi. apa yang kamu Inilah beberapa di antaranya.

Pertama, karena struk atau resi barang sudah terupload

Tugas pertama adalah memberikan bukti resmi atau tanda terima bahwa barang telah dimuat ke atas kapal, sehingga tidak ada lagi kontradiksi informasi di kemudian hari. Dan itu berarti barang yang sudah dimuat di kapal sudah keluar dari pelabuhan muat.

Dengan kata lain, B/L menginformasikan kepada shipper bahwa barang telah dimuat ke kapal dan akan segera berangkat.

Kedua, sebagai dokumen kepemilikan atau dokumen judul untuk mengambil barang di pelabuhan bongkar muat

Fungsi lainnya yakni dokumen hak milik, yang sangat berguna jika nantinya Anda ingin mengambil barang di pelabuhan bongkar. Oleh karena itu konosemen ini harus dimiliki oleh kedua belah pihak yaitu pihak pengirim barang dan penerima barang yang menerimanya sebagai identitas terdaftar di pelabuhan bongkar muat.

Dengan dokumen ini, penerima dapat mengadukan barang sesuai dengan informasi resmi dan identitas pada bill of lading. Ketiga, sebagai contract of carriage atau kontrak pengangkutan

Ketiga, Sebagai Contract of Carriage atau Surat Kontrak Pengangkutan

Fungsi B/L yang ketiga adalah bill of lading atau contract of carriage, yang menyajikan atau menjelaskan pengaturan sesuai dengan mana barang atau kargo akan dimuat di kapal sampai mencapai tujuannya. Di sini, B/L bertindak sebagai dokumen kontrak pengangkutan dan sebagai pemasok barang atau kargo dari pengangkut ke penerima barang.

Jenis-jenis Bill of Lading

Setelah mengetahui tiga fungsi penting bill of lading di atas, kini Anda perlu memahami jenis bill of lading apa saja yang saat ini digunakan oleh eksportir dan importir.

  1. House B/L: Dokumen ini juga dikenal sebagai bill of lading pembawa. Dokumen House B/L ini dibuat oleh shipper atau perusahaan yang tidak mengoperasikan kapal atau bertindak sebagai perantara untuk mengirimkan barang melalui laut. Isi dari dokumen ini adalah surat keterangan bahwa barang atau kargo telah diterima dan diserahkan kepada pemasok.

  2. Through B/L: Pengirim mengirimkan dokumen B/L ini dari pelabuhan muat (POL) ke pelabuhan bongkar (POD). Dokumen ini berarti bahwa pengangkut diizinkan untuk mengangkut kargo melalui berbagai moda transportasi atau pusat distribusi kargo.

  3. Clean B/L: Umumnya dokumen Clean B/L ini dikeluarkan oleh agen atau perusahaan pelayaran tanpa suatu pernyataan apapun mengenai cacat tidaknya konstitusi barang atau muatan yang diambil di atas kapal

  1. Combined Transport B/L: Dokumen B/L untuk pengangkutan multimoda/gabungan ini biasanya mencantumkan sarana pengangkutan atau pengangkut yang berbeda yang mengangkut barang dari titik pemuatan kiriman hingga tiba di tujuan. Moda transportasi dapat bervariasi atau mencakup beberapa moda transportasi yang berbeda, baik laut maupun darat. Itu juga dapat menembus segala sesuatu mulai dari kapal kargo hingga pesawat terbang di udara.

  1. Recieved for Shipment B/L: Ini adalah dokumen yang membuktikan bahwa barang atau muatan kiriman telah tiba di kapal pesiar. Dokumen B/L yang diterima untuk pengapalan ini diterbitkan oleh pengangkut sebagai bukti penerimaan barang.

  1. Master B/L: Ini adalah dokumen yang dibuat oleh pengirim sebagai dokumen pengiriman untuk perusahaan pelayaran. Dokumen B/L utama ini menentukan kondisi apa yang diperlukan untuk pengangkutan barang, penerima, pengirim, dan siapa yang memiliki barang.

  1. Straight B/L: Sebagai dokumen yang menunjukkan bahwa barang atau kargo telah dialihkan kepada pihak tertentu dan tidak dapat ditawarkan secara cuma-cuma dari modal yang ada. Dalam dokumen straight B/L ini, juga disebut bill of lading yang tidak dapat dinegosiasikan, penerima kuasa tidak mendapatkan hak yang lebih baik dari yang sudah dimilikinya.

  1. Long Form: Diunggah sebagai catatan pada B/L yang merinci kondisi transportasi

  1. Short Form: Sebagai catatan tambahan, ini menjadi bagian dari B/L itu sendiri, namun isinya tidak sedetail bentuk panjangnya. Juga dikenal sebagai Bagian Belakang Kosong atau B/L Jangka Pendek, dokumen ini dikeluarkan ketika persyaratan terperinci dari kontrak pengangkutan tidak ditetapkan di bagian belakang atau badan B/L. Oleh karena itu dokumen ini sangat penting ketika ketentuan kontrak pasokan tidak disebutkan dalam dokumen B/L asli

  1. B/L liner: Dokumen yang digunakan saat shipper menggunakan kapal kargo yang sudah memiliki rute dan jadwal pengiriman yang tertata dengan baik

  1. Container B/L: Ini adalah dokumen yang berisi informasi tentang barang atau kargo yang diangkut dalam peti kemas dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya

  1. Charter Party B/L: Dokumen digunakan pada saat pengirim atau penerima barang menggunakan barang curah. Anda dapat menyewa sebagian atau bahkan seluruh kapal. Dokumen B/L charter party ini dapat menjadi bukti adanya kontrak antara penyewa dengan pemilik kapal

  1. Order B/L: Ini adalah dokumen yang mengatakan kata-kata yang membentuk RUU itu bisa dinegosiasikan.

  1. Switch B/L: Umumnya, dokumen ini digunakan ketika importir membeli barang dari broker atau perantara dan bukan langsung dari produsen, yang membantu kelancaran pengiriman barang. Oleh karena itu, biasanya ada tiga pihak dari berbagai negara yang terlibat dalam dokumen Switch B/L ini

  1. Dirty B/L: adalah dokumen pengangkut tentang kondisi barang rusak atau cacat barang dalam proses pengiriman. Selain itu, dokumen B/L yang kotor ini juga menunjukkan bahwa produk tersebut tidak memiliki perlindungan, sehingga kemungkinan

Beberapa Rekomendasi Aplikasi Bill of Lading Online di Indonesia:

Pertama, ada Migen Software. Yaitu aplikasi bill of lading online berbasis web yang sangat membantu perusahaan untuk mencetak BL & Manifest-nya, membuat laporan operasional hingga invoice pengiriman barang ke customer. 

Selain itu, ada juga software bill of lading online lain yang bernama SmartBOL Desktop yang berbasis Windows. Beberapa fungsinya adalah untuk membuat berbagai shipping documentation, termasuk diantaranya Bill of Lading dan Packing Slips. Aplikasi bill of lading online terbaik di Indonesia lainnya adalah DSI's TMS. Sebagai salah satu software B/L online yang berbasis web terbaik, sistem aplikasi ini menyediakan secara akurat dan real-time mengenai rute, track, hingga bill shipments barang yang bersangkutan.

Namun tahukah kamu bahwa kegiatan ekspor impor dapat dipermudah dengan teknologi lain yakni Software ERP. Jika bill of lading merupakan data resmi untuk pengiriman yang digunakan pihak eksternal. Kamu dapat menggunakan software ERP untuk menyimpan data ekspor impor untuk dokumentasi yang sempurna. Bayangkan saja dengan software ERP kamu dapat melakukan pencatatan terhadap pembelian, penjualan, inventory, finance, accounting, hingga human resource dan semuanya itu dapat kamu kelola dalam satu aplikasi yakni software ERP. Dan satu rekomendasi software ERP terbaik di Indonesia yang dapat memenuhi semua hal tersebut adalah Ukirama ERP. Selain fiturnya yang lengkap, harganya yang sangat terjangkau juga menjadi daya tarik dari ERP ini. Semoga bermanfaat...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun