Transfer pricing walaupun normal terjadi dalam bisnis namun menjadi masalah bagi pihak perpajakan. Transfer pricing menurut Silvain Plasschaert menyatakan memotivasi perusahaan untuk melakukan beberapa hal berikut ini :
Pengurangan objek pajak khususnya pajak penghasilan
Mampu menurunkan pengaruh depresiasi
-
Mampu mempengaruhi pembatasan kepemilikan luar negeri dan menaikan harga atau proteksi terhadap saingan impor
Memperkecil risiko bisnis di luar negeri
Melindungi perusahaan dari tuntutan imbalan maupun kesejahteraan karyawan
Biarpun begitu tak bisa menutup kemungkinan ada beberapa keuntungan yang bisa diambil dari transfer pricing dalam hubungan istimewa ini. Beberapa keunggulan yang dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut :
Mampu digunakan untuk mengukur hasil operasi setiap unit sehingga dapat dilakukan evaluasi kinerja
Transfer pricing juga bisa digunakan untuk mengamankan posisi kompetitif perusahaan karena adanya pengendalian pasar atas harga
Memotivasi manajemen untuk lebih berfokus pada produksi dan laba pada setiap unit
Pengendalian harga juga mampu menampilkan biaya dan margin yang seharusnya diterima dan penetapan harga yang optimal