Mohon tunggu...
Keber
Keber Mohon Tunggu... Gayo

Media Informasi Terkini Seputar Kegiatan Pemerintahan, Sosial, Budaya dan Umum Lainnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Adat Istiadat antara desa Gelampang Wih Tenang Uken Permata dengan Desa Kebun Baru Sp. Balik Bener Meriah.

12 Mei 2025   11:45 Diperbarui: 12 Mei 2025   11:48 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen RaRa Kepies Gayo 

Kompasiana. Keber Gayo - Adat Istiadat merupakan perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah berusaha diterapkan di dalam lingkungan masyarakat.  Atau suatu kebiasaan yang telah dilaksanakan secara turun-temurun dan sudah mengikat di lingkungan masyarakat secara umum. 

Begitu juga halnya yang dilaksanakan hari ini Senin, 12/5/2025 di Desa Kebun Baru kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah,  Aceh, Indonesia. Dimana prosesi adat itu dijalankan yakni penyerahan belanja pesta dan lainnya, jika istilah di Bener Meriah njule Belenye (mas) dimana waktu pengantarannya sudah disepakati sewaktu melamar calon mempelai sebelumnya. Setelah dilakukan penyambutan rombongan aparatur beserta keluarga yang hari ini datang dari desa Gelampang Wih Tenang Uken kecamatan Permata dan penyerahan langsung dipimpin oleh kepala desa / dusun desa Gelampang Wih Tenang Uken dan disambut atau diterima oleh Kepala Desa / dusun Kebun Baru kecamatan Wih Pesam. Dimana yang diserahkan merupakan hasil musyawarah kedua belah pihak keluarga yang akan menjalin ikatan keluarga melalui tali perkawinan dua insan manusia yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw jika sudah memiliki kemampuan.

Dokumen RaRa Kepies Gayo 
Dokumen RaRa Kepies Gayo 
Dalam runtutan pelaksanaan prosesi adat istiadat antara lain penyambutan rombongan calon mempelai pria oleh pihak calon mempelai wanita kemudian rombongan disuguhkan hidangan dan minuman, setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan belanja, serta kesepakatan lainnya oleh aparatur dari pihak calon mempelai pria, disambut oleh aparatur dari calon mempelai wanita, setelah itu dilanjutkan menikmati hidangan yang telah disiapkan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dengan menetapkan kapan pelaksanaan aqad nikah dan pesta peresmiannya.

Dokumen RaRa Kepies Gayo 
Dokumen RaRa Kepies Gayo 
Usai menikmati hidangan makanan dan minuman rombongan dari desa Gelampang Wih Tenang Uken meminta ijin untuk kembali ke kecamatan Permata. Seiring kembalinya rombongan yang hadir ke kediaman masing-masing maka prosesi implementasi adat istiadat njule Mas (belanja pernikahan) juga selesai, sehingga akan dilanjutkan dengan pelaksanaan adat lanjutan yakni aqad nikah, pengantaran mempelai pria atau njulen bayi, pengantaran mempelai wanita atau njule beru dan implementasi adat istiadat tuntas dilaksanakan. 

Imam Desa Gelampang Wih Tenang Uken saat meminta ijin kembali ke Permata 
Imam Desa Gelampang Wih Tenang Uken saat meminta ijin kembali ke Permata 

Implementasi adat istiadat di setiap kampung tentunya berbeda-beda dengan runtutan yang berbeda pula namun pada hakikatnya itulah resam kebiasaan yang menjadu panduan masyarakat dalam menjalankan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah Saw yang dibalut juga dengan keindahan adat istiadat disetiap daerah.

RaRa Kepies  Gayo

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun