Kompasiana. Keber Gayo - Adat Istiadat merupakan perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah berusaha diterapkan di dalam lingkungan masyarakat. Â Atau suatu kebiasaan yang telah dilaksanakan secara turun-temurun dan sudah mengikat di lingkungan masyarakat secara umum.Â
Begitu juga halnya yang dilaksanakan hari ini Senin, 12/5/2025 di Desa Kebun Baru kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Â Aceh, Indonesia. Dimana prosesi adat itu dijalankan yakni penyerahan belanja pesta dan lainnya, jika istilah di Bener Meriah njule Belenye (mas) dimana waktu pengantarannya sudah disepakati sewaktu melamar calon mempelai sebelumnya. Setelah dilakukan penyambutan rombongan aparatur beserta keluarga yang hari ini datang dari desa Gelampang Wih Tenang Uken kecamatan Permata dan penyerahan langsung dipimpin oleh kepala desa / dusun desa Gelampang Wih Tenang Uken dan disambut atau diterima oleh Kepala Desa / dusun Kebun Baru kecamatan Wih Pesam. Dimana yang diserahkan merupakan hasil musyawarah kedua belah pihak keluarga yang akan menjalin ikatan keluarga melalui tali perkawinan dua insan manusia yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw jika sudah memiliki kemampuan.
Implementasi adat istiadat di setiap kampung tentunya berbeda-beda dengan runtutan yang berbeda pula namun pada hakikatnya itulah resam kebiasaan yang menjadu panduan masyarakat dalam menjalankan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah Saw yang dibalut juga dengan keindahan adat istiadat disetiap daerah.
RaRa Kepies Gayo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI