Di tengah maraknya tren kuliner kekinian, Seblak Az-zahra hadir sebagai salah satu UMKM kuliner yang digemari oleh mahasiswa. Bertempat di sekitar area kampus membuat usaha ini mampu menarik perhatian para mahasiswa karena konsep penjualan yang unik, cita rasa yang sangat enak, serta harga yang sangat ramah di kantong mahasiswa.
Konsep Prasmanan yang Membuat Ketagihan
Seblak Az-zahra menawarkan konsep prasmanan yang tidak biasa untuk kategori makanan berkuah seperti seblak. Konsumen dipersilakan memilih bahan-bahan sendiri sesuai selera mereka dari berbagai jenis kerupuk, bakso, sosis, sayuran, hingga mie dan aneka topping lainnya. Setiap bahan sudah memiliki harga satuan yang tertera, dan pembeli cukup membayar total dari bahan-bahan yang mereka pilih.
Konsep ini bukan hanya memberi kebebasan bagi pelanggan, tetapi juga meningkatkan kepuasan karena mereka bisa menyesuaikan porsi dan kombinasi isiannya sesuai selera dan budget yang mereka miliki. Tak heran jika Seblak Azzahra menjadi langganan banyak mahasiswa, apalagi dengan sistem self-service yang cepat dan efisien.
Sertifikasi Halal: Antara Kebutuhan dan Tantangan
Meski telah memiliki banyak pelanggan tetap, Seblak Az-zahra ternyata belum mengantongi sertifikasi halal. Menurut pemilik usaha, hal ini dilatarbelakangi oleh dua hal utama: ketakutan akan biaya yang tinggi dan kurangnya pemahaman mengenai prosedur pendaftaran sertifikasi halal.
Selain itu, pemilik Seblak Azzahra juga merasa bahwa produk mereka tidak mengandung bahan-bahan haram. Mereka mengklaim seluruh bahan berasal dari produsen yang sudah terpercaya, sehingga merasa tidak ada urgensi untuk mendaftarkan sertifikasi halal secara resmi.
Namun, penting untuk dipahami bahwa sertifikasi halal tidak hanya soal bahan makanan, tetapi juga menyangkut proses penyimpanan, pengolahan, kebersihan, hingga penyajian. Tanpa adanya sertifikasi halal dari otoritas yang berwenang seperti BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), tidak ada jaminan bahwa keseluruhan proses tersebut sesuai dengan standar halal yang diatur oleh negara.
Mengapa Sertifikasi Halal Itu Penting?