Mohon tunggu...
Putu Fahrudin
Putu Fahrudin Mohon Tunggu... Freelancer - Belajar dan bekerja dalam harmoni

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Minimnya Perhatian terhadap Penyandang Disabilitas

30 November 2020   12:54 Diperbarui: 30 November 2020   13:11 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
*foto diambil dari : bukamata.co

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) membawa perubahan bagi kehidupan manusia, baik itu secara fisik maupun mental. Secara fisik misalnya, manusia kini lebih terbantu dengan adanya mode transportasi online yang sangat memudahkan pengguna untuk bepergian, ataupun sebagai jasa pengantar barang. Sedangkan secara mental, cara berpikir manusia kini lebih terbantu dengan hadirnya beragam platform digital maupun aplikasi yang menunjang kebutuhan hidup sehari-hari, seperti kebutuhan akan pemenuhan sandang, pangan, dan papan, serta berkomunikasi, Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh TIK, pernahkah kita berpikir tentang apakah para penyandang disabilitas mendapatkan perhatian terkait perkembangan TIK ini?

 Kebutuhan akan teknologi tidak hanya diperlukan bagi kita yang sehat secara fisik, namun juga dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas. Disabilitas sendiri berasal dari kata serapan bahasa Inggris, yaitu "disability atau disabilities", yang menggambarkan adanya ketidakmampuan atau kekurangan yang terdapat pada fisik maupun mental, sehingga menyebabkan terjadinya keterbatasan pada pengidapnya untuk melakukan suatu aktivitas (halodoc.com). Secara sederhana, disabilitas mengacu pada seseorang dengan keterbatasan aktivitas fisik.

Masyarakat dengan status penyandang disabilitas membutuhkan perhatian pemerintah terkait dengan kebijakan sosial maupun kebijakan yang berhubungan dengan TIK, dimana kebijkan-kebijkan itu diharapkan dapat meningkatkan harapan hidup dan mempermudah para penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Di daerah asal penulis, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pemerintah sejak tahun 2017 telah memberi perhatian terkait kesejahteraan para penyandang disabilitas melalui kebijakan sosial dalam bentuk Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB). Asistensi ini berupa pendampingan bagi penyandang disabilitas dan pemberian bantuan dana sosial. Selain itu, bantuan berupa bimbingan sosial dan usaha ekonomi produktif, dan tunjangan untuk atlet yang tergabung dalam National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) juga coba di jalankan oleh pemerintah Kabupaten Indarmayu.         

Sementara itu, untuk kebijakan TIK bagi penyandang disabilitas di Indramayu sendiri masih sangat minim. Perhatian pemerintah terkait kebijakan yang memperhatikan para penyandang disabilitas belum direalisasikan dengan baik. Pemerintah Indramayu sendiri lebih fokus dengan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Indramayu dibandingkan dengan kebijakan TIK bagi penyandang disabilitas, dimana data tersebut menjadi dasar pertimbangan untuk menyusun rencana dan kebijakan terkait penanggulangan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu. 

Setelah melakukan pencarian dari berbagai sumber referensi maupun situs resmi pemerintah Indramayu, Penulis juga tidak menemukan program yang berkaitan dengan kebijakan TIK. Hal ini menjadi catatan yang harus dievaluasi dan dibenahi oleh pemerintah Indramayu agar mengutamakan kebijakan TIK yang menyangkut kebutuhan para penyandang disabilitas, mengingat era normal baru yang tengah kita rasakan saat ini sangat lekat dengan pemanfaatan teknologi, baik itu di sektor privat maupun di sektor publik.

Upaya-upaya untuk menyediakan akses TIK yang setara bagi penyandang disabilitas harus terus diusahakan oleh para pemangku kepentingan. Dukungan dalam bentuk kebijkan menjadi syarat mutlak yang harus direalisasikan atau ditingkatkan, agar mereka bisa lebih siap dalam menghadapi era yang penuh dengan ketidakpastian dan diskriminasi ini.

Sumber Referensi :

https://jabarprov.go.id/index.php/news/26638/Peduli_Disabilitas_Bupati_Indramayu_ Diganjar_Penghargaan

https://www.halodoc.com/artikel/perlu-tahu-ini-perbedaan-istilah-disabilitas-dan-difabel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun