Menyusun proposal yang berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan.
3. Mencari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) :
   Menentukan dan meminta kesediaan dosen pembimbing lapangan  (DPL) untuk mendampingi serta mengarahkan mahasiswa dalam menjalankan kegiatan MBKM agar kegiatan lebih terarah dan terkontrol.
4. Penyampaian Surat Izin Ke Sekolah :
   Menyerahkan surat izin MBKM yang telah ditanda tangani Dekan dan proposal yang telah disetujui oleh DPL  kepada kepala sekolah SDN 113 sebagai permohonan resmi untuk melaksanakan kegiatan MBKM di sekolah tersebut.
5. Menunggu Keputusan Dari Pihak Sekolah :
   Setelah surat dan proposal diserahkan, mahasiswa menunggu tanggapan atau keputusan resmi dari kepala sekolah terkait persetujuan pelaksanaan kegiatan MBKM.
6. Pelaksanaan MBKM di SDN 113 Kota Jambi :
   Setelah mendapatkan izin dari kepala sekolah, mahasiswa kembali ke SDN 113 untuk melaksanakan kegiatan MBKM
PEMBAHASAN
Pelaksanaan kegiatan MBKM di SDN 113 Kota Jambi diawali pada tanggal 9 Juli 2025, dimana mahasiswa mulai beradaptasi dengan lingkungan sekolah melalui kegiatan sederhana seperti membantu merapikan kelas dan mendekorasi kelas agar tampak lebih menarik. Kegiatan ini penting dilakukan karna suasana kelas yang rapi dan menyenangkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa sejak awal masuk sekolah.Â