Mohon tunggu...
Putri Chahyani
Putri Chahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Alpukat Betawi untuk Mewujudkan Good Governance

16 Januari 2024   05:14 Diperbarui: 16 Januari 2024   05:17 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Komunikasi Informaika dan Statisktik Provinsi DKI Jakarta

Eksistensi pemerintahan yang baik (good governance) yang selama ini di gaung-gaungkan, faktanya masih menjadi mimpi dan hanya sebatas jargon belaka. 

Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang tidak dapat dipercaya sebagai koordinator urusan publik mengarah pada gagasan tentang tata kelola pemerintahan yang baik. 

Setiap aspek kehidupan harus mengalami revolusi. Transparansi jelas memiliki banyak manfaat, tetapi bukan cara terbaik untuk mencapai tata kelola yang baik. Dengan kata lain, tidak hanya transparansi yang diperlukan untuk mencapai tata kelola yang baik, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. 

Secara bertahap, penerapan praktik pemerintahan yang baik dapat dilakukan tergantung pada kemampuan pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar; penerapan praktik tata kelola pemerintahan yang baik adalah cara terbaik untuk mencapainya.

Menyediakan pelayanan publik di Indonesia adalah salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut (Hardiansyah   dalam Iqbal, 2023) menjelaskan  bahwa  pelayanan  publik  atau  pelayanan  umum merupakan pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah atau pun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan atau  kepentingan  masyarakat.  

Untuk memastikan kesamaan hak, keadilan, dan konsistensi dalam proses pelayanan, standar penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, prima, dan berkualitas. Standar pelayanan publik bertujuan untuk menjaga keadilan, persamaan, konsistensi, dan keseragaman dalam proses pelayanan birokrasi. 

Oleh karena itu, pelayanan publik yang kompeten mengedepankan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang dapat menjangkau khalayak dari jarak jauh untuk mempermudah proses pelayanan secara langsung sehingga orang tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan layanan.

Perkembangan teknologi dan internet membawa dampak besar bagi kehidupan manusia, di zaman yang serba digital ini semua orang yang sibuk dengan gadgetnya merupakan bukti nyata bahwa perkembangan teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.  

Sehingga masyarakat diminta untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna menunjang kelangsungan hidup. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (PBE) menetapkan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi membentuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas, dan terpercaya, maka hadirlah E-Government yaitu suatu upaya pemerintah dalam penyelenggaraan ke pemerintahannya dengan berbasis elektronik. Dimana penataan sistem menejemen dan proses kerja di lingkungan pemerintahnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Sadar akan perkembangan teknologi saat ini pemerintah provinsi DKi Jakarta menghadirkan aplikasi Alpukat Betawi di bawah naungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan akses langsung ke dokumen kependudukan dengan cepat dan akurat. Ini dibuat untuk mempermudah proses pendaftaran kependudukan secara online, yang sudah terintegrasi dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk administrasi kependudukan dan catatan sipil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun