Mohon tunggu...
Putri Sabrina
Putri Sabrina Mohon Tunggu... Lainnya - be your self

jika kita mencoba, kita akan bisa !!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Bullying dan Dampaknya

28 Oktober 2020   12:20 Diperbarui: 28 Oktober 2020   12:32 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dewasa ini bullying sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Manusia terlahir sebagai individu tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga. Saat hidup, manusia melakukan interaksi dengan lingkungan pertama yaitu keluarga. Jika nilai moral yang ditanamkan oleh keluarganya diserap dengan baik, maka perilaku sosial yang dimiliki oleh manusia tersebut bisa menjadi lebih baik. Namun jika sebaliknya, itulah yang menjadi salah satu penyebab individu berperilaku menyimpang.

Bullying merupakan perilaku yang melanggar hak asasi manusia dengan cara menyakiti orang atau sekelompok orang baik secara lisan, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, bahkan tak berdaya. Bullying biasanya dilakukan oleh perorangan atau perkelompok.

Ada banyak jenis-jenis bullying yang belum kita ketahui dan segala bentuknya sebagai berikut:

a.         Bullying Fisik

Bullying jenis ini merupakan jenis bullying yang sangat tampak dan paling dapat diidentifikasi diantara bentuk-bentuk penindasan lainnya. Penindasan secara fisik contohnya seperti memukul, menyikut, meninju, menendang, menggigit, mencakar, meludahi, serta merusak barang-barang milik korban. Semakin dewasa atau semakin kuat pelaku bullying pada jenis ini, maka semakin berbahaya tindakannya kepada korban.

b.         Bullying Verbal

Bullying jenis ini adalah bentuk penindasan yang paling umum terjadi, karena sangat mudah dilakukan bahkan tanpa kita sadar kita melakukan hal tersebut. Kekerasan verbal dapat berupa julukan nama, fitnah, celaan, gunjingan, kritik kejam, penghinaan, dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual. Contohnya ketika perempuan melewati jalanan yang penuh laki-laki, dan para laki-laki itu menggoda dengan kata-kata yang mengandung unsur seksual..

c.         Bullying Relasional

Jenis ini paling sulit dideteksi dari luar. Penindasan relasional adalah perilaku yang melemahkan harga diri si korban penindasan dengan cara mengabaikan, mengucil, atau menghindar. Penghindaran adalah alat penindasan yang terkuat. Korban yang digunjing mungkin akan tidak mendengar atau mengetahui gosip itu, namun si korban tetap akan mengalami atau merasakan efeknya. Penindasan relasional dapat digunakan untuk mengasingkan atau menjauhi seorang teman atau secara sengaja ditujukan untuk merusak pertemanan. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan napas, bau yang bergidik, cibiran, tawa mengejek, dan bahasa tubuh yang kasar.

d.         Cyber bullying

Jenis ini adalah bentuk bullying yang terbaru karena semakin berkembangnya teknologi, internet dan media sosial pada jaman sekarang ini. Pada intinya adalah si korban terus menerus mendapatkan pesan negatif atau mengancam dirinya baik dari sms, pesan di internet atau media sosial lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun