Agama sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kebaikan. Kita harus sadar bahwa tujuan yang benar harus dicapai dengan cara yang benar, dan kebaikan sejati tidak bersifat relatif. Kebaikan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain.
Sumanto Al-Qurtuby mengemukakan bahwa agama bisa lahir sebagai 'pemberontakan teologis' atau 'protes kultural' terhadap kekuasaan yang tidak adil. Namun, di sisi lain, ada juga agama yang disalahgunakan oleh segelintir individu untuk mengontrol dan mengatur masyarakat.
Hal ini menunjukkan betapa bahayanya jika penyalahgunaan agama tidak disadari, karena selain berdampak pada keyakinan masyarakat, juga dapat berubah menjadi sebuah bisnis yang meraup keuntungan dengan mengorbankan keyakinan umat, yang seringkali disebut sebagai 'jualan agama'.
Contoh penyalahgunaan agama bisa ditemukan pada praktik-praktik seperti penjualan garam ruqyah, air celupan yang diklaim berasal dari Baginda Nabi saw, atau bahkan klaim-klaim keberkahan lainnya yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
Yang lebih memprihatinkan, umat diposisikan sebagai rakyat jelata dan kepercayaannya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadinya. Fenomena ini jelas mencerminkan penyalahgunaan posisi dan kepercayaan. Selain itu, ada banyak dalil agama, sirah Nabi ataupun kisah orang saleh yang disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya.
Kita sebagai umat beragama harus mengingat bahwa kewajiban kita bukan hanya melaksanakan ibadah saja, tetapi juga melayani umat serta menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan, agar agama tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
3. Kurangnya Literasi Umat
Kemampuan dan Minat Literasi
Literasi dalam bahasa Inggris memiliki makna "Literacy" (keberaksaraan atau kemampuan membaca dan menulis). Sedangkan dalam bahasa latin "Literatus" (orang yang belajar). Dalam bahasa Yunani dikenal dengan istilah "Literra" (huruf). Sehingga literasi melibatkan kemampuan membaca dan menulis.
Pendidikan di Indonesia telah menjadi masalah besar sejak dulu. Kurangnya pendidikan berdampak langsung pada tingkat literasi masyarakat, termasuk umat beragama.
Dari sini kita bisa lihat dari dua hasil penilaian yang dilakukan oleh Organisation For Economic Co-operation and Development (OECD), yaitu penilaian Programme For International Student Assessment (PISA) dan Programme For The International Assessment Of Adult Competencies (PIAAC).