Mohon tunggu...
Ardiansah P
Ardiansah P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi

Penulis dan Sastrawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ada Apa dengan Penundaan Pemilu?

30 Maret 2022   23:09 Diperbarui: 7 Maret 2023   09:11 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Negara harus menyelenggarakan pergantian Kepemimpinan secara teratur.

Penundaan pemilu menyebabkan rusaknya sistem demokrasi, karena pergantian kepemimpinan harus dilakukan sesuai rule nya agar sistem demokrasi berjalan sebagaimana mestinya, pergantian atas dasar keturunan atau jalan mengangkat diri sendiri ataupun melalui coup d'etat dianggap tidak wajar dalam demokrasi.

Fenomena  Penunandaan Pemilu yang terjadi di elit publik adalah sesuatu yang tidak wajar dan sangat tidak mendasar karena telah mematikan harapan rakyat yang telah di atur secara konstitusi, penundaan pemilu juga akan menyebabkan oligarki dan bentuk otoriter suatu negara terhadap rakyat hal ini tak dapat diterima sama sekali.

Wacana inipun muncul dari elit publik, petinggi negara dan pimpinan partai politik bukan berdasarkan keinginan rakyat, seharusnya negara harus berprinsip kepada keadulatan rakyat.

3. Menegakan Keadilan (Hukum).

Wacana penundaan pemilu ini juga melanggar konstitusi, dalam UUD 1945 Pasal E ayat 1 bahwa perpriodik masa presiden adalah 5 tahun sekali, artinya ada batasan kekuasaan agar kekuasaan dalam mengatur negara tidak sewenang-wenang, apabila wacana Penundaan Pemilu terjadi tentu tidak sesuai dengan konstitusi, hal ini seharusnya tidak muncul dari elit publik atau pimpinan partai karena hal itu jelas telah melanggar konstitusi.

Maka yang perlu negara lakukan  adalah menjalankan amanat rakyat sesuai Rule of Law bukan berdasarkan kepentingan golongan ataupun pribadi yaitu menyelenggarakan pemilu yang menandakan bahwa negara kita adalah negara Konstitusi Dan Demokratis yang mengedepankan Kedaulatan Rakyat. 

Karena kepentingan rakyat adalah tujuan  dari demokrasi itu hadir. Lalu mengapa elit publik melontarkan wacana seperti ini yang jelas inkonstitusi dan klaim pendapat berbanding terbalik dengan situasi sosial masyarakat?

Apabila penundaan pemilu ini terjadi maka negara akan mengalami kemunduran dalam sistem demokrasi, dan menandakan kekuasaan berada pada elit pubklik saja, dan mengesampingkan kedaulatan rakyat. Semoga Negara kita sedang baik-baik saja.

Oleh Ardiansah P. S,Sos

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun