Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Terima Kasih Atas Mediasinya. Salut! (Membantu Nasabah Menyelesaikan Masalahnya 20)

9 Juli 2012   12:22 Diperbarui: 4 April 2017   17:31 16985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepada: “lembagabantuanmediasi©gmail. com”

Dear Bp.Pulo,

Mengerti pak, mohon saran nya apa yang harus saya lakukan sekarang untuk tahap ini. Katakan lah dana telah sayasiapkan, mohon petunjuk bapak. Apakah terbuka kemungkinan nego I diskon? Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas balasan email sebelumnya. Sungguh sangat membantu

Best Regards,

Boys

LBMNB 27 Juni 2012 15:12

Kepada: Boy S

Kami bisa bantu utk mediasi dgn pihak banknya. Syaratnya surat kuasa sama copy ktp
Setelah mendapat surat kuasa sama copy ktp kami langsung follow up ke banknya utk melakukan mediasi.

Setelah mendapat hasil mediasinya kami informasikan ke pemberi kuasa berikut rekomendasi2 yg diperlukan utk bisa diambil keputusan lebih lanjut.
Kalau misalnya negonya deal maka pada saat pembayaran, nasabah sendiri yg harus menyetor ke tellernya. Pihak kami hanya mendampingi saja utk jaga2 barangkali ada hambatan.
Biaya pengganti transportasi dan komunikasi Rp. 250.000 dibayar setelah hasil mediasi tuntas dalam arti nasabah sudah membayar jumlah yg berhasil dinegosiasi dan menerima surat keterangan lunas. Tidak ada pembayaran sebelum urusan selesai.
Contoh surat kuasanya ada diblog saya http://lbmnb.blogspot.com

Tapi penerima kuasanya dikosongin dulu nt kami isi sendiri tergantung siapa yg waktunya longgar utk ngurusnya.

Kalau berminat, surat kuasa sama copy ktp berikut permohonan keringanan pembayaran dikirim ke: (alamat disebutkan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun