Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Layang-layang Berbuah Petaka: Travo Meledak, Beberapa Kecamatan Mati Lampu

22 September 2020   11:50 Diperbarui: 22 September 2020   12:06 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peristiwa padamnya aliran listrik sebab layangan sudah sering terjadi. Anehnya tidak ada efek jera pada pelakunya. Di Rembang misalnya, ada enam kecamatan yang padam total akibat senar layang-layang yang tersangkut di kabel PLN.

"Gangguan disebabkan layang-layang terjadi di Kecamatan Sarang, Sluke, Kragan, Sarang, Sedan, Kaliori, di sejumlah lokasi tersebut sempat padam total," kata Manajer PLN Rembang, Arif Setiawan, sebagaimana dikutip Detikcom, Senin 21 September 2020.

Dari sejumlah kecamatan tersebut, insiden yang paling kerap terjadi di Kecamatan Sarang, Kragan, dan Sedan. Bahkan kejadian itu hampir beruntun setiap hari. Ini sungguh mencengangkan. Warga dan aparat yang berwenang mestinya juga ikut turun tangan. Sebab hal seperti ini tak mungkin diselesaikan oleh PLN sendiri.

Peristiwa serupa juga terjadi di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Tulunggagung, Jawa Timur beberapa hari sebelumnya. Terdapat layangan berukuran besar yang diterbangkan warga dan mengakibatkan padamnya listrik di wilayah tersebut pad Sabtu (19/9/2020) malam. Layangan besar itu tersangkut di kabel PLN yang kemudian menyebabkan gardu travo meledak.

Setelah ditemukan penyebabnya, petugas teknis PLN butuh waktu satu jam untuk menurunkan layang-layang bermotif garis-garis aneka warna itu. Ukurannya lebih dari 2 meter, karena ukurannya yang besar itulah yang menyebabkan hubungan arus pendek dan membuat travo meledak.

Akibat layangan tersebut, terjadi pemadaman listrik yang sangat luas di wilayah Tulungagung. Selain di sekitar Desa Majan di utara, pemadaman juga terjadi di wilayah kota seperti Kelurahan Kutoanyar, hingga sebagian Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Orang-orang banyak yang tidak tahu, jika listrik yang padam itu disebabkan ulah satu orang yang tak bertanggung jawab.

Menurut Petugas Layanan Teknis PLN ULP Tulungagung, Adi Prayitno, sebagaimana dikutip Tribunnews, pada Sabtu 19 September 2020, sudah lebih 10 kali terjadi ledakan karena layang-layang. Bahkan untuk kasus di Desa Junjung, Kecamatan Boyolangu, terjadi pemadaman hingga pagi hari. Hal ini terjadi karena petugas butuh waktu untuk melakukan penelusuran dan penggantian alat yang rusak.

Sebenarnya PLN sudah melakukan sosialisasi lewat kepala desa, agar para pemain layangan tidak membahayakan jaringan listrik. Selain itu, PLN juga sudah membagikan selebaran dari kota hingga ke desa-desa. Namun hingga kini layang-layang tetap mendominasi penyebab padamnya listrik di wilayah Tulungagung. Tidak ada tindak lanjut yang dilakukan di lapisan bawah. Padahal mereka juga dirugikan jika terjadi mati lampu.

PLN tentu adalah pihak yang paling dirugikan, karena setiap kali terjadi ledakan, pasti ada alat yang rusak. Jika alat yang rusak adalah travo, maka PLN harus mengganti travo baru. Harga travo tergantung besar kecilnya. Tapi yang paling kecil harganya sekitar Rp100 juta. Jika peristiwa seperti itu terjadi setiap hari, tinggal dihitung berapa kerugian negara setiap tahunnya.

Belum lagi PLN harus menerima omelan pelanggan. Perusahaan pelat merah itulah yang akhirnya mendapat citra buruk. Padahal itu terjadi bukan karena kesalahan mereka. Tapi disebabkan kelakuan orang-orang yang lalai saat asyik bermain dengan layangannya.

Dalam kejadian meledaknya travo di Desa Majan itu, petugas PLN akhirnya bisa menemukan pemilik layangan tersebut. Namun pelakunya yang seorang laki-laki berusia 26 tahun itu tidak diseret ke ranah hukum. Ia hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mungkin karena faktor kasihan atau karena pertimbangan kemanusiaan.

Padahal sepatutnya pelaku kelalaian seperti itu diberikan efek jera. Sebab jika melihat terlalu seringnya kejadian mati lampu akibat layangan, ini adalah persoalan serius yang harus segera diambil tindakan tegas. Masyarakat dan aparat penegak hukum harus pro aktif untuk mencegah kejadian serupa. Siapapun pelakunya harus diberi hukuman setimpal.

Bermain layangan tidak melanggar hukum, selama dilakukan dengan pengawasan dan penuh tanggung jawab. Tapi jika sampai merusak aset negara dan merugikan orang banyak, itu bentuk kelalaian yang diancam dengan hukuman penjara. Banyak orang yang tidak sadar dengan akibat yang bisa ditimbulkan dari bermain layangan. Semakin besar ukurannya, semakin tinggi risiko yang ditimbulkannya.

Sudah semestinya diberikan efek jera bagi pelakunya, agar yang lain sadar bahayanya. Karena jika setiap pelaku yang terbukti bersalah dilepaskan sebab kasihan, kerugian yang besar akan terus terjadi karena ulah mereka. Dan orang-orang yang tidak tahu apa-apa harus ikut menanggung akibatnya. Enak betul mereka.

Puji Handoko

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun