Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer. Pensiunan.

Ada bila berarti

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Menjamin Terpenuhinya Hak Pilih Lansia Pada Pemilu 2024

17 Februari 2024   08:57 Diperbarui: 17 Februari 2024   17:30 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemilih lansia pada pemilu 2019. FOTO: KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Seragam batik di TPS-9

Formulir model C yang telah saya terima menjadi modal saya menggunakan hak pilih dalam pemilu 2024. Namun dorongan besar saya hadir di TPS adalah kewajiban menghormati warga masyarakat yang  bersedia melaksanakan tugas berat sebagai penyelenggara hajat nasional pemilu.

Beratnya risiko tugas tersebut tergambar dari meninggalnya ratusan anggota KPPS pada pemilu 2019. Bahkan di wilayah terpencil, risiko sudah mengancam sejak distribusi logistik pemilu. Sementara saya di Sidoarjo tinggal hadir, antre, daftar ulang, menerima kertas suara lalu mencoblosnya. Lokasi TPS pun hanya 80 m dari rumah saya.

Ketika saya dan istri tiba di tenda undangan, tampak seluruh KPPS di TPS-9 didominasi anak muda. Mereka mengenakan seragam batik bermotif sama. Seragam petugas pengamanan pun bukan army look. Mereka mengenakan baju abu-abu, bercelana hitam tactical dengan sepatu sneakers. Tampilan yang jauh dari kesan personel Linmas atau Hansip.

Sambil menunggu dimulainya pemungutan suara, saya menyempatkan melihat foto para kontestan. Saya menemukan nama personel grup musik Dewa-19  Ahmad Dhani di daftar calon DPR RI. Juga tercantum nama mantan komisioner KPK Agus Rahardjo  dalam daftar calon DPD RI.


Sistem pemilu proporsional terbuka telah membuat rakyat tidak lagi seperti memilih kucing dalam karung.  Masyarakat dapat melihat profil calon di situs KPU. Bagi saya sistem proporsional terbuka lebih tepat. Tentu ada kekurangannya, namun saya tidak setuju terhadap partai yang menginginkan pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Saya menjadi penerima surat suara urut kedua. Jam pukul 08.30, saya sudah meninggalkan TPS-9. Bergegas kami berdua menuju rumah ibu mertua. Ini karena adik ipar yang menjaga mertua akan segera ke Surabaya untuk mencoblos sesuai alamat pada KTP, meski sehari-hari tinggal di Sidoarjo. Jadi kami menjaga mertua bergantian.

sumber gambar: geriatri.id
sumber gambar: geriatri.id

Suara lansia bisa jadi penentu

Usia ibu mertua saya 90 tahun dan masih pemulihan setelah menjalani operasi karena patah tulang paha kanan dua bulan yang lalu. Kondisi yang membuat beliau untuk aktivitas sehari-hari tergantung orang lain dan terus menerus di tempat tidur. Dokter spesialis ortopedi hanya mengizinkan latihan dan mobilisasi terbatas di tempat.

Apakah mobilitas mertua saya bisa dibantu dengan kursi beroda ? Bisa, tetapi tidak dilakukan karena berisiko terkait problem demensia atau pikun yang dialami ibu mertua. Mundurnya daya ingat jangka pendek membuat ibu lupa setiap hal yang baru dialaminya, termasuk operasi bedah tulang yang beliau alami.

Bukan hanya di kursi roda, duduk dengan tungkai terjuntai di pinggir tempat tidur pun berisiko. Beliau tidak menyadari potensi bahaya, bila muncul keinginan untuk berdiri atau menapakkan kaki. Kami tidak ingin beliau jatuh dan mengalami patah tulang kembali.

Beruntung KPU berupaya maksimal menjaga hak warga Indonesia untuk dapat menggunakan hak pilihnya termasuk mertua saya. Untuk itu KPU telah mengatur prosedur pelayanan pemberian suara di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan pemilih yang sakit di rumah. Dengan demikian semua warga negara apa pun keadaannya, termasuk ODGJ dijamin dan difasilitasi hak suaranya dalam pemilu 2024.

Menurut hasil Susenas 2023, 11,75% penduduk adalah lansia dengan komposisi 8,65% kelompok Lansia Tua (lebih dari 80 tahun), 27,76% Lansia Madya (70-79 tahun) dan 63,59% Lansia Muda (60-690 tahun). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung 17 orang lansia (BPS 2023).

Partisipasi lansia dalam pemilu tak bisa dilepaskan dari status kesehatan lansia. Dalam lima tahun terakhir angka kesakitan lansia semakin membaik. Angka kesakitan 26,2% pada tahun 2019 membaik menjadi 19,72% pada tahun 2023 merupakan indikasi meningkatnya derajat kesehatan dan keberhasilan pembangunan kesehatan.

Data kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280,73 juta jiwa pada Desember 2023. Maka dapat dihitung jumlah lansia total mencapai hampir 33 juta orang. Suatu jumlah yang signifikan di tengah situasi berebut suara antar peserta pemilu.

Memang ceruk terbesar pemilih adalah kelompok kaum muda yang berjumlah 52%. Jumlah pemilih muda tersebut 31,23% berusia antara 17 hingga 30 tahun atau sekitar 63,9 juta jiwa, dan 20,70% berusia 31 tahun hingga 40 tahun, dari 204.807.222 orang pemilih tetap.

Maka wajar bila besarnya ceruk suara kaum muda menjadi rebutan semua koalisi parpol. Wajar pula bila dalam pidatonya di Istora Senayan (14/2), Capres Gibran Rakabuming Raka menyebut keunggulannya dari pasangan calon lain karena mayoritas pemilih berasal dari kalangan anak muda. Asumsi tersebut mungkin benar dan mesti diikuti dengan survei atau penelitian pasca-pemilu dengan populasi anak muda untuk bisa mendapat simpulan yang benar.

Survei bukan hanya penting pada prapemilu untuk menentukan strategi pemenangan, tetapi juga pasca-pemilu untuk menentukan tingkat partisipasi kaum muda. Mereka yang semula termasuk silent majority apakah benar dengan gembira datang ke pesta demokrasi atau tetap ragu dan bahkan memilih golput.

Alih-alih anak muda yang menjadi partisipan utama, siapa sangka suara lansia bisa jadi penentu pemilu. Bukan hal yang mustahil bila hampir 33 juta orang lansia semua hadir di TPS. Partisipasi para lansia menggantikan para anak muda yang apatis terhadap dinamika pemilu.

Karena itu patut diberikan apresiasi kepada petugas KPPS yang penuh dedikasi tetap mengunjungi para lansia yang sakit di rumah agar mereka tetap mendapat hak pilih. Tingginya tingkat partisipasi menentukan kualitas demokrasi dan legitimasi pemenang pemilu.

Sampai tanggal 17/2/2024 jam 02.40 data real count KPU yang masuk sudah mencapai 63.46%. Sedang quick count sebagai produk ilmiah sudah memastikan pasangan nomor 2 Prabowo Gibran sebagai pemenang pilpres 2024. Namun jangan lupa, di balik angka real count dan quick count terdapat suara lansia yang ternyata tidak dapat diabaikan.

Mari kita cermati Pasal 416 ayat 1 UU Pemilu menyebutkan Pilpres bisa berlangsung satu putaran jika :
"Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia."

Singkatnya syarat menang satu putaran adalah pasangan calon harus mutlak memenuhi syarat 50% plus 1 suara dan 20% suara di 20 provinsi.

Bukan tidak mungkin sesuai rumus 50% plus 1 suara, satu suara diperoleh dari seorang lansia yang sedang terbaring sakit. Sementara ada satu anak muda golput, malas berangkat ke TPS dan asyik bergunjing tentang liga sepak bola Inggris.  Jadi jangan menganggap remeh suara lansia.

Pudji Widodo.
Sidoarjo, 17022024 (150/105)

Sumber foto : geriatri.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun