Mohon tunggu...
Dokter Andri Psikiater
Dokter Andri Psikiater Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Psikiater dengan kekhususan di bidang Psikosomatik Medis. Lulus Dokter&Psikiater dari FKUI. Mendapatkan pelatihan di bidang Psikosomatik dan Biopsikososial dari American Psychosomatic Society dan Academy of Psychosomatic Medicine sejak tahun 2010. Anggota dari American Psychosomatic Society dan satu-satunya psikiater Indonesia yang mendapatkan pengakuan Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine dari Academy of Psychosomatic Medicine di USA. Dosen di FK UKRIDA dan praktek di Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang (Telp.021-29779999) . Twitter : @mbahndi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jangan Salah Pahami Obat Penenang

27 April 2015   12:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:38 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Oleh : dr.Andri,SpKJ,FAPM (Psikiater Klinik Psikosomatik RS OMNI Alam Sutera)

Beberapa waktu yang lalu di salah satu media ditampilkan tentang penggunaan obat penenang oleh remaja yang sayangnya menggunakan obat ini untuk mabuk. Penyalahgunaan obat penenang memang sering dibicarakan oleh awam. Hal itu yang kadang membuat beberapa orang khawatir ke psikiater yang dianggap suka memberikan obat jenis ini. Untuk lebih melihat masalah ini secara menyeluruh, coba kita lihat kenyataan di praktek sehari-hari seperti yang saya tuliskan di bawah ini.

Obat Penenang = Narkoba ???

Sebagai seorang psikiater dalam praktek saya sehari-hari akrab dengan obat-obatan penenang. Obat penenang sering dikaitkan dengan suatu obat yang mempunyai fungsi menenangkan sistem saraf pusat. Tidak heran banyak orang awam selalu menyebutkan bahwa semua obat yang diberikan oleh psikiater alias dokter jiwa adalah obat penenang. Padahal dulunya saja obat ini dibagi menjadi dua tipe yaitu Minor Tranquilizer yang mana merujuk pada obat-obat penenang golongan benzodiazepine yang biasanya digunakan sebagai anticemas dan Major Tranquilizer yang merujuk pada obat-obat antipsikotik tipikal seperti Haloperidol dan Trifluoperazine yang biasanya digunakan sebagai antipsikotik untuk pasien gangguan jiwa berat seperti Skizofrenia. Jadi yang dimaksud dengan obat penenang itu tidak selalu sama.

Obat penenang juga sering dikaitkan dengan narkoba. Padahal sebenarnya obat penenang yang diresepkan oleh psikiater kebanyakan dikategorikan sebagai obat golongan Psikotropika golongan IV. Itupun yang dimaksud adalah benzodiazepine. Sedangkan antidepresan dan antipsikotik sebenarnya dalam UU tidak dimasukkan sebagai obat psikotropika atau narkotika.

Penyalahgunaan Obat Penenang

Obat penenang yang dikenal dimasyarakat yang merujuk pada suatu obat anticemas golongan benzodiazepine adalah obat yang bisa diresepkan dalam praktek sehari-hari. Pasien gangguan cemas, gangguan depresi dan psikotik banyak yang mendapatkan manfaat dari obat-obat ini. Pada penggunaannya yang tepat dan baik, obat ini sangat bermanfaat untuk pasien-pasien apalagi di awal terapi. Pada kasus-kasus untuk jangka panjang tentunya pemberian obat ini harus dilakukan dalam pengawasan psikiater.

Sayangnya dulu dan bahkan sampai sekarang, penyalahgunaan obat ini sering kali terjadi. Pasien yang memakan obat-obat penenang tanpa berkonsultasi dengan psikiater banyak sekali jumlahnya. Setiap bulan saya menerima kasus-kasus ketergantungan obat golongan benzodiazepine yang dikaitkan dengan penggunaan obat tersebut yang tanpa kendali dan pengawasan dokter. Walaupun awalnya mungkin dokter yang memberikan, banyak ditemukan pasien selanjutnya menggunakan obat tersebut tanpa aturan dokternya lagi. Kalau ditanya di mana bisa beli obat-obat ini maka jawaban pasien beragam. Walaupun sulit ditemukan pada apotek-apotek resmi, pasien bisa mendapatkan obat-obat ini bermodalkan kopi resep yang diberikan dokternya pertama kali atau dengan meminta beberapa apotek yang bisa memberikan obat penenang jenis benzodiazepine ini tanpa resep. Ada juga yang bisa membelinya lewat toko online atau apotek online. Dulu saya pernah protes ke admin salah satu situs forum terbesar di Indonesia karena ada anggotanya menjual online obat-obat penenang tersebut di forum-forum diskusi tentang gangguan kecemasan.

Pasien pada awalnya sering kali tidak sadar akan bahaya penggunaan obat penenang jenis benzodiazepine yang digunakan tanpa pengawasan dokter. Mereka merasa karena bisa dibeli secara bebas artinya obat ini aman. Padahal pada jangka panjang dan penggunaan dosis tinggi, obat penenang benzodiazepine ini sangat berpotensi untuk ketergantungan dan sulit lepas. Saya sering menemui kasus-kasus di mana pasien datang karena kesulitan lepas dari obat golongan benzodiazepine ini. Setiap ingin lepas maka masalah fisik dan psikologisnya datang yang lebih tidak nyaman dan akhirnya membuat pasien sulit lepas.

Gunakan dengan Bijak dan Pengawasan Psikiater

Obat penenang golongan benzodiazepine diciptakan dengan keinginan memberikan perbaikan pada pasien-pasien yang membutuhkan. Jika dipergunakan dengan baik dan tepat maka obat ini sangat berguna dan membantu pasien dalam kehidupannya sehari-hari. Sayangnya sering kali ada masalah penyalahgunaan yang membuat obat ini kemudian dijadikan kambing hitam jika ada masalah ketergantungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun