Mohon tunggu...
Priyantarno Muhammad
Priyantarno Muhammad Mohon Tunggu... Lainnya - menulis buat healing

abdi negara yang mencoba bepikir sederhana demi kebaikan negara

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perlukah Kenaikan Cukai Rokok?

8 November 2022   15:13 Diperbarui: 8 November 2022   15:26 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

40% dari cukai diperuntukkan untuk layanan kesehatan, pembangunan dan penyediaan fasilitas kesehatan, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan (JKN), 50% diperuntukkan buat program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, program pembinaan lingkungan sosial, pelatihan para petani tembakau, dan BLT kepada buruh pabrik rokok. 

Hal ini makin menunjukkan bahwa tujuan cukai bukan untuk membunuh industri, apalagi membunuh petani tembakau, melainkan untuk mengurangi keuntungan industri besar tembakau, yang selama ini telah banyak menikmati keuntungan dan kemudahan usaha di Indonesia.

Pada akhirnya tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak, namun jika pertanyaannya, apakah perlu menaikkan cukai rokok? maka saya berada pada posisi yang menjawab: perlu.

Salam damai indonesiaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun