Mohon tunggu...
Priyantarno Muhammad
Priyantarno Muhammad Mohon Tunggu... Lainnya - menulis buat healing

abdi negara yang mencoba bepikir sederhana demi kebaikan negara

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perlukah Kenaikan Cukai Rokok?

8 November 2022   15:13 Diperbarui: 8 November 2022   15:26 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cukai itu adalah pajak dosa, dibuat karena uangnya dibutuhkan negara namun ditekan agar efeknya tidak melebar menyebabkan kerusakan pada masyarakat.

Jagat dunia twitter beberapa hari belakangan dihebohkan dengan tagar Sri Mulyani pembunuh petani,beragam meme tentang bu menteri berseliweran,dan biasanya disebar oleh mereka yang memang perokok, maupun  yang aktif dalam gerakan komunitas kretek,komunitas yang bertujuan mengadvokasi hak-hak perokok. Tudingan yang paling nyaring terdengar ialah membunuh petani tembakau dan menghancurkan industri stretegis bangsa ini.

Tindakan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan lagi cukai rokok pada tahun 2023 menjadi rata-rata 10% dari tarif sebelumnya, para ahli hisap jelas meradang karena harga rokok akan kian tinggi yang pada akhirnya akan menambah pengeluaran rumah tangga mereka. 

Kementerian Keuangan dalam rilisnya menyampaikan pada tahun 2023 akan ada kenaikan rata-rata sebesar 10 persen terhadap Sigaret Kretek Mesin (SKM) I dan II yang nanti  meningkat antara 11,5% hingga 11,75%, Sigaret Putih Mesin (SPM) I dan II naik di 11 hingga 12 persen, sedangkan Sigaret Kretek Pangan (SKP) I, II, dan III naik 5 persen.

Rokok elektrik juga mengalami kenaikan cukai rata=rata sebesar 15 persen, dan kenaikan sebesar 6 persen untuk hasil pengelolaan tembakau lainnya (selengkapnya dapat dibaca disini). Hal yang saya yakin pasti akan membuat para perokok naik pitam ialah bahwa kenaikan ini akan terus  terjadi selama lima tahun ke depan.

Lalu apakah benar kebijakan ini ingin membunuh indutri rokok? Saya rasa itu terlalu dilebih-lebihkan, dalam perhitungan cukai sendiri ada pembagian tarif sesuai kadar produksinya dan jumlah produksinya dapat dibaca disini, sehingga makin besar produksi maka otomatis perhitungan cukai yang akan dibayar lebih besar.

Data bahwa konsumsi rokok pada masyarakat miskin perkotaan berada diangka 12.21% dan 11.63% pada masyarakat pedesaan,menunjukkan konsumsi rokok berada dibawah konsumsi beras, namun ironisnya lebih tinggi daripada konsumsi telur,tahu dan tempe yang sebenarnya lebih dibutuhkan masyarakat. 

Para perokok jelas akan berargumen tidak semudah itu berhenti merokok. Hal ini benar adanya, namun masalah ini memiliki solusi yakni dengan mengkonsumsi rokok dengan merek berbeda dan lebih murah. 

Pilihan ini menurut saya tidak akan membunuh industri rokok tapi mengalihkan daya beli ke industri rokok yang lebih kecil,jika ternyata pilihan ini  tetap membebani biaya  rumah tangga, maka solusi terbaik ialah memaksa diri dengan berhenti merokok. Saya yakin penurunan konsumsi rokok tidak akan membunuh industri rokok,bukankah orang terkaya di negeri ini masih bos rokok?

Bagaimana dengan tudingan pembunuh petani tembakau? Pemerintah saya pikir telah mencoba berpihak pada petani tembakau dan masyarakat yang terdampak maupun berkecimpung dalam industri ini. 

40% dari cukai diperuntukkan untuk layanan kesehatan, pembangunan dan penyediaan fasilitas kesehatan, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan (JKN), 50% diperuntukkan buat program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, program pembinaan lingkungan sosial, pelatihan para petani tembakau, dan BLT kepada buruh pabrik rokok. 

Hal ini makin menunjukkan bahwa tujuan cukai bukan untuk membunuh industri, apalagi membunuh petani tembakau, melainkan untuk mengurangi keuntungan industri besar tembakau, yang selama ini telah banyak menikmati keuntungan dan kemudahan usaha di Indonesia.

Pada akhirnya tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak, namun jika pertanyaannya, apakah perlu menaikkan cukai rokok? maka saya berada pada posisi yang menjawab: perlu.

Salam damai indonesiaku

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun