Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Blogger Tak Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baku

9 Oktober 2020   07:00 Diperbarui: 9 Oktober 2020   07:21 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dalam hal bahasa ngeblog, tidak ada kewajiban bagi blogger untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku (ilustrasi: unsplash.com/Jason Leung)

Dulu, masyarakat belum terbiasa atau belum banyak yang mengerti dengan kata-kata yang asing. Tapi sekarang terbalik keadaannya. Masyarakat lebih familiar dengan istilah asing daripada istilah serapan yang telah disesuaikan ejaannya.

Mengapa?

Sedap atau tidaknya sebuah kata itu didengar tentu saja disebabkan karena kata tersebut frekuensi penggunaannya tinggi sehingga telinga kita jadi terbiasa mendengarnya. Dan, ketika kata itu sudah begitu sering digunakan masyarakat, penyerapannya dilakukan secara adopsi, artinya tidak mengubah susunan huruf-hurufnya.

Seperti kata 'netizen'. Kata ini sudah resmi masuk dalam perbendaharaan KBBI dan tidak lagi dianggap sebagai istilah asing yang harus ditulis miring. Untuk bisa masuk dalam KBBI, sebuah kata selain frekuensinya tinggi, juga harus baru, unik, sedap didengar, dan berkonotasi positif. 

Meski begitu, tidak semua istilah atau kata asing dapat diadopsi begitu saja. Ambil contoh kata 'online' atau 'offline'. Sekalipun sering digunakan, ternyata dua kata ini harus rela diubah menjadi 'daring' (akronim dari 'dalam jaringan') dan 'luring' (akronim dari 'luar jaringan').

Begitu pula dengan 'brand' yang meskipun sudah akrab di telinga kita, ternyata tidak mampu menembus tembok belas kasih KBBI. Alih-alih mengadopsinya, KBBI memilih kata 'jenama' yang banyak digunakan dalam Bahasa Malaysia!

Bahkan kata 'blogger' sendiri juga semestinya ditulis miring karena belum dianggap bagian dari keluarga besar Bahasa Indonesia. Sebagai penggantinya, banyak penulis menggunakan kata 'narablog'.  Istilah ini pertama kali diperkenalkan Enda Nasution, penulis yang dijuluki Bapak Blogger Indonesia pada 2009. Kamu pernah menggunakannya? Jawabannya sudah bisa kutebak.

Gunakan Saja Kata yang Populer, Asal Ditulis dengan Benar

Sebagai warga negara yang baik, semestinya kita harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pula. Namun dalam hal penulisan artikel populer alias ngeblog, tidak ada kewajiban kita harus menggunakan kata-kata dalam Bahasa Indonesia yang baku, yang sudah tercantum secara resmi di KBBI.

Silahkan saja menggunakan istilah atau kata-kata asing yang sudah populer, dengan syarat kamu harus menggunakannya secara konsisten. Misalnya kamu sudah terlanjur menggunakan kata 'brand', ya sudah gunakan kata ini terus sampai titik terakhir artikelmu. Jangan kamu campur adukkan 'brand' dengan 'jenama' secara bergantian.

Selain itu, penulisannya juga harus mengikuti kaidah penulisan yang berlaku. Dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2003) dijelaskan bahwa huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Ini untuk membedakan kata tersebut berasal dari luar, bukan kata baku atau serapan yang telah disesuaikan ejaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun