Mohon tunggu...
Andi Mirati Primasari
Andi Mirati Primasari Mohon Tunggu... i love reading and writing.. thanks Kompasiana, sudah menjadi langkah awal saya untuk mulai ngeblog..

Lahir dan besar di Makassar, dan saat ini menetap di Jakarta menjalani kesibukan sebagai seorang istri merangkap karyawati swasta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Harapan Menteri Teten Masduki untuk Koperasi dan UMKM Melalui Terobosan Omnibus Law

16 Maret 2020   22:54 Diperbarui: 16 Maret 2020   23:27 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk masalah sulitnya akses pasar yang kerap dialami Koperasi dan UMKM, Pak Teten Masduki memaparkan bahwa dalam Terobosan Omnibus Law Pasal 105, Pelaku Usaha Mikro dan Makro akan mendapat kepastian terhadap pemasaran produk dan jasa KUMKM dalam pengadaan barang/jasa oleh pemerintah atau Kementerian/Lembaga dan BUMN.

Kesimpulannya, Pak Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM melalui usulan rancangan Omnibus Law ini mengharapkan agar semua hambatan yang dialami oleh KUKM tersebut akan mendapat terobosan atau solusinya dalam Omnibus Law.

***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun