Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Kepentingan NATO Berbenturan Dengan Aturan Uni Eropa

2 Juli 2025   21:31 Diperbarui: 2 Juli 2025   22:16 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uni Eropa setelah Brexit (Sumber/Kredit Foto: Wikipedia)

Uni Eropa setelah Brexit (Sumber/Kredit Foto: Wikipedia)
Uni Eropa setelah Brexit (Sumber/Kredit Foto: Wikipedia)

NATO dan Uni Eropa, Dua Organisasi Internasional yang Berbeda, Tetapi Saling Terhubung

NATO dan Uni Eropa, meskipun merupakan dua organisasi yang berbeda, tetap menjalin kemitraan yang erat dan penting yang dibangun atas dasar nilai-nilai dan kepentingan strategis bersama, dengan kerja sama yang signifikan di bidang-bidang seperti manajemen krisis, kemampuan pertahanan, dan mengatasi ancaman hibrida, meskipun tidak semua negara anggota Uni Eropa merupakan anggota NATO.

Harus diakui bahwa mayoritas negara anggota NATO yang berada di benua Eropa, kecuali Albania, Islandia dan Norwegia, adalah anggota Uni Eropa, dan Albania adalah kandidat anggota. Demikian pula sebaliknya, mayoritas negara anggota Uni Eropa adalah anggota NATO, kecuali Austria, Cyprus, Irlandia dan Malta.

Kedua organisasi beroperasi berdasarkan nilai-nilai umum dan pemahaman bersama tentang tantangan strategis, termasuk pertahanan dan keamanan kolektif.

NATO dan Uni Eropa memainkan peran yang saling melengkapi, koheren, dan saling memperkuat dalam perdamaian dan keamanan internasional, dengan NATO berfokus pada aliansi militer dan pertahanan kolektif, sedangkan Uni Eropa pada integrasi ekonomi dan politik yang lebih luas.

Peta negara-negara NATO dan Uni Eropa (Sumber/Kredit Foto: NATO.int)
Peta negara-negara NATO dan Uni Eropa (Sumber/Kredit Foto: NATO.int)
Kolaborasi kedua organisasi mencakup berbagai domain, termasuk:
  • Manajemen Krisis: Bekerja sama untuk mengatasi krisis internasional dengan cara militer dan sipil.
  • Pengembangan Kemampuan: Memastikan koherensi dan menghindari duplikasi dalam mengembangkan kemampuan pertahanan.
  • Ancaman Hibrida: Bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan terhadap ancaman hibrida seperti serangan siber dan disinformasi.
  • Pertahanan Siber/Cyber: Berbagi informasi dan praktik terbaik tentang keamanan siber.
  • Mobilitas Militer: Meningkatkan infrastruktur transportasi dan peraturan untuk pergerakan pasukan NATO yang lebih cepat.
  • Pengembangan Kapasitas Mitra: Memperkuat kemampuan keamanan dan pertahanan mitra bersama di timur dan selatan.

Hubungan kedua organisasi diformalkan pada awal tahun 2000-an, berdasarkan upaya kerja sama sebelumnya.

Meskipun ada kerja sama yang kuat, beberapa tantangan masih ada, seperti perlunya pendekatan yang lebih holistik di ibu kota negara yang menangani masalah Uni Eropa dan NATO secara terpadu. Selain itu, sengketa yang belum terselesaikan, seperti yang terjadi antara Cyprus (Siprus) dan Turki, dapat membatasi kerja sama antar-lembaga formal dan pembagian informasi rahasia.

Pasar Bersama, Pasar Tunggal, Uni Kepabeanan Tunggal, Kebijakan Perdagangan Tunggal dalam Uni Eropa

Saat saya mengenyam program studi S2 Hukum Eropa (LL.M in European Law) pada Rijksuniversiteit Groningen (Universitas Groningen) di kota Groningen, Negeri Belanda (1998-1999) para professor saya mengajarkan bahwa dalam Masyarakat Eropa (sekarang Uni Eropa) didirikan untuk pertama kalinya dengan membentuk satu pasar, yaitu Pasar Bersama (Common Market) yang kemudian berkembang menjadi Pasar Tunggal (Single Market). Masyarakat Eropa (dan sekarang Uni Eropa) adalah Pasar Bersama maupun Pasar Tunggal.

Penulis di depan (bekas) kantor pusat Masyarakat Batubara dan Baja Eropa di Luxembourg, 29 Mei 2010 (Dokumentasi Pribadi)
Penulis di depan (bekas) kantor pusat Masyarakat Batubara dan Baja Eropa di Luxembourg, 29 Mei 2010 (Dokumentasi Pribadi)
Pasar Bersama dan Pasar Tunggal, yang terkadang juga disebut sebagai Pasar Internal (Internal Market), keduanya merupakan jenis integrasi ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan di antara negara-negara anggota, tetapi Pasar Tunggal merupakan tahap integrasi yang lebih maju. Meskipun keduanya memungkinkan pergerakan barang dan jasa secara bebas, Pasar Tunggal juga memastikan pergerakan modal dan tenaga kerja secara bebas.

Pasar Bersama dalam konteks Uni Eropa, yang kemudian berkembang menjadi Pasar Tunggal atau Pasar Internal ditetapkan oleh Traktat Roma 1957 dengan tujuan untuk menghilangkan hambatan perdagangan dan meningkatkan kemakmuran ekonomi di antara Negara-negara Anggota, yang kemudian diformalkan oleh Single European Act/Undang-undang Eropa Tunggal (SEA) pada tahun 1986 untuk memastikan pergerakan bebas barang, orang, jasa, dan modal. Prinsip ini diabadikan dalam Traktat tentang Fungsi Uni Eropa/Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU), khususnya Pasal 4(2)(a), 26, 27, 114, dan 115.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun