Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Krisis Politik di Den Haag: Kabinet Runtuh

3 Juni 2025   18:08 Diperbarui: 3 Juni 2025   18:12 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Geert Wilders (Sumber/Kredit Foto: NL Times)

Meski pernyataan publik Wilders menekankan isu suaka sebagai alasan utama, sumber internal menyebut bahwa ketegangan telah lama terjadi juga dalam isu-isu lain seperti integrasi Eropa, kebebasan beragama, dan peran Islam dalam masyarakat Belanda.

Kabinet Schoof, yang baru dilantik pada Februari 2025, akhirnya kehilangan landasan politiknya. Semua menteri dari PVV, total lima orang, menyatakan pengunduran diri pada hari yang sama Wilders mengumumkan hengkang dari koalisi. Hal ini membuat kabinet tidak dapat berfungsi secara penuh.

Bubarnya Kabinet Belanda (Sumber/Kredit Foto: RTL Nieuws)
Bubarnya Kabinet Belanda (Sumber/Kredit Foto: RTL Nieuws)
Apakah Parlemen Juga Bubar?

Pembubaran kabinet tidak secara otomatis membubarkan parlemen. Dalam sistem parlementer Belanda, parlemen tetap berfungsi, dan pemerintah beralih menjadi kabinet demisioner yang hanya boleh menjalankan fungsi dasar dan tidak membuat keputusan kebijakan baru.

Peran Raja

Raja Willem-Alexander sudah diberitahu mengenai jatuhnya kabinet Dick Schoof menyusul keputusan Geert Wilders dan Partai PVV menarik diri dari koalisi. Dalam sistem parlementer Belanda, raja memiliki peran konstitusional saat terjadi krisis pemerintahan. Oleh karena itu, setelah kabar kejatuhan kabinet diumumkan, Raja diberi informasi resmi dan dijadwalkan untuk mengadakan konsultasi politik dengan Ketua Tweede Kamer (majelis rendah), ketua partai-partai politik utama, dan Perdana Menteri (dalam status demisioner) untuk menentukan langkah selanjutnya.

Raja Willem-Alexander didampingi Ratu Maxima saat membaca pidato dari tahta (Troonrede) di Parlemen (Sumber/Kredit Foto: Trouw.nl)
Raja Willem-Alexander didampingi Ratu Maxima saat membaca pidato dari tahta (Troonrede) di Parlemen (Sumber/Kredit Foto: Trouw.nl)
Rangkaian konsultasi ini lazim dilakukan untuk memutuskan apakah:
  • Pemerintahan sementara akan melanjutkan tugas-tugas dasar hingga pemilu baru diselenggarakan.
  • Ada kemungkinan pembentukan koalisi baru tanpa pemilu.

Dalam konteks ini, Raja tidak berperan menentukan arah politik secara langsung, tetapi bertindak sebagai fasilitator dan simbol stabilitas konstitusional. Ia akan tetap netral dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang Dasar Belanda.

Mengapa Kebijakan Suaka Menjadi Isu Sentral?

Negeri Belanda, seperti banyak negara Eropa lainnya, mengalami tekanan akibat meningkatnya jumlah pengungsi dan pencari suaka, khususnya dari Timur Tengah dan Afrika. Pemerintah lokal kewalahan menyediakan tempat tinggal dan layanan dasar.

PVV memanfaatkan sentimen publik yang jenuh dengan isu migrasi untuk mendorong kebijakan yang lebih ekstrem. Namun, penolakan keras dari NSC dan VVD terhadap pelanggaran hukum internasional dan perjanjian Eropa membuat kebuntuan tak terhindarkan. Di sisi lain, BBB, yang berbasis dukungan dari daerah pedesaan, juga tidak sejalan sepenuhnya dengan ekstremisme PVV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun