Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Privilege du Blanc: Hak Istimewa Berbusana Putih para Ratu Eropa di Vatican

17 Mei 2025   07:10 Diperbarui: 17 Mei 2025   10:11 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratu Elena dan Putri Mahkota Marie-Jose dari Italia bersama Paus Pius XII (Sumber/Kredit Foto: Wikipedia)

Di era modern, Privilege du Blanc masih dipertahankan, tetapi lebih sebagai simbol kehormatan dan tradisi daripada sebagai penegasan status kekuasaan. Dalam masyarakat yang semakin egaliter dan plural, hak istimewa ini menimbulkan diskusi menarik tentang peran simbol dan tradisi dalam institusi religius.

Pemegang hak istimewa ini di abad XXI ini adalah:

  • Ratu atau Permaisuri Spanyol
  • Ratu atau Permaisuri Belgia
  • Grand Duchess atau Permaisuri Luxembourg
  • Putri Napoli (istri kepala keluarga Dinasti Savoy dari Italia)
  • Permaisuri Monaco (diberikan baru-baru saja sejak tahun 2013 oleh Paus Franciscus)

Dan dalam praktek, pemegang hak istimiewa ini adalah:

  • Ratu Sofia dari Spanyol
  • Ratu Letizia dari Spanyol
  • Ratu Paola dari Belgia
  • Ratu Mathilde dari Belgia
  • Grand Duchess Maria Teresa dari Luxmbourg
  • Putri Marina Doria, Putri Napoli
  • Putri Charlene dari Monaco

Paus Johanes Paulus I, Grand Duchess Josephine Charlotte dan Grand Duke Jean dari Luxembourg (Sumber/Kredit Foto: Luxarazzi.com)
Paus Johanes Paulus I, Grand Duchess Josephine Charlotte dan Grand Duke Jean dari Luxembourg (Sumber/Kredit Foto: Luxarazzi.com)

Ratu Belanda, Ratu Lesotho dan Permaisuri Liechtenstein

Ratu Maxima dari Belanda, sekalipun beragama Katolik, tetapi dia adalah Permaisuri dari Raja Willem-Alexander yang Protestant dari Negara Belanda yang secara tradisi juga Protestant.

Raja Willem-Alexander dari Belanda dan Ratu Maxima bersama Paus Franciscus (Sumber/Kredit Foto: newmyroyals.com)
Raja Willem-Alexander dari Belanda dan Ratu Maxima bersama Paus Franciscus (Sumber/Kredit Foto: newmyroyals.com)
Ratu Anna Motsoeneng dari Lesotho, sekalipun beragama Katolik dan Permaisuri dari Raja Letsie III yang beragama Katolik, pemimpin negara yang dominan Katolik, tidak diberi hak istimewa ini secara resmi. Mengapa? Karena Lesotho berada di luar wilayah Eropa dan secara protokol dan tradisi tidak terikat kuat dengan Vatican.

Permaisuri Liechtenstein, almarhumah Putri Marie Kinsky dan para pendahulunya, tidak diberikan hak istimewa ini karena, sekalipun (i) bergama Katolik, (ii) istri dari kepala negara bermahkota (Pangeran) yang beragama Katolik, (iii) suaminya memimpin negara yang dominan Katolik, dan (iv) negaranya terletak di benua Eropa, akan tetapi Liechtenstein bukan negara yang berpredikat sebagai pelindung Gereja Katolik.

Apakah Masih Relevan?

Apakah privilege ini masih relevan? Pertanyaan ini membuka refleksi lebih luas tentang bagaimana institusi kuno seperti Vatican terus berdialog dengan dunia modern. Privilege du Blanc, dengan segala simbolismenya, mengingatkan kita bahwa tradisi tidak harus dihapuskan untuk menjadi kontemporer, tetapi cukup dimaknai ulang.

Privilege du blanc bukan hanya soal gaun putih. Ia adalah kisah tentang kepercayaan, sejarah, diplomasi, dan makna simbolik dalam hubungan antara spiritualitas dan kekuasaan. Ia adalah warisan tradisi yang membuka ruang dialog antara masa lalu dan masa kini, antara protokol dan pilihan pribadi, antara iman dan identitas kultural.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun