Mohon tunggu...
Mohamad Irvan Irfan
Mohamad Irvan Irfan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Aktifis Sosial

Sedang belajar jadi Penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Konsensus ASEAN Melanggar Konvensi Internasional tentang Pekerja Migran

9 April 2019   11:43 Diperbarui: 11 Desember 2019   23:29 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekuatan-kekuatan Konsensus dibandingkan dengan Deklarasi Cebu

- Terdapat definisi dari pekerja migran, pekerja mgran tak berdokumen, negara pengirim dan penerima

- Telah menetapkan hak-hak pekerja migran dan anggota keluarganya (sebagai prinsip=prinsip tak mengikat). Sebagai perbandingan, Deklarasi Cebu tak menetapkan dengan spesifik hak-hak pekerja migan, namun hanya menetapkan kewajiban-kewajiban negara-negara anggota ASEAN. Hak-hak yang telah ditetapkan dalam Konsensus, yaitu:

*Hak atas kontrak kerja

*Hak untuk membuat pengaduan

*Hak bergabung dengan serikat pekerja

*Hak mendapatkan perlakuan yang adil

*Hak untuk memgang dokumen-dokumen pribadi

*Hak dikunjungi oleh anggota keluarga

*Hak yang sama dengan yang diterapkan kepada warga negara setempat selama dipenjara dan penahanan 

- Kebebasan bergerak. Ada peningkatan dan perluasan kewajiban negara-negara anggota ASEAN dibandingkan dengan Deklarasi Cebu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun