Mohon tunggu...
pmiistaimuttaqien
pmiistaimuttaqien Mohon Tunggu... Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat STAI DR.KH EZ MUTTAQIEN Purwakarta

Merupakan organisasi yang mewadahi masiswa berproses dalam setiap kegiatan keagamaan dan akademik berlandaskan Ahlisunnah wal jama'ah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal PMII: Lebih dari Sekadar Organisasi Mahasiswa

1 Juli 2025   21:54 Diperbarui: 1 Juli 2025   21:54 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Apa Makna Filosofis PMII?

Makna filosofis PMII ada pada logo, warna, dan prinsip dasarnya.

Logo PMII
Logo PMII

Bintang sembilan melambangkan wali songo, simbol penyebar Islam yang santun dan moderat.

Warna biru dan kuning melambangkan keluasan ilmu dan semangat keemasan.

Bintang lima di tengah logo adalah simbol tauhid, sebagai pondasi dasar setiap kader.

Slogan PMII: Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh---sebuah nilai yang membentuk karakter kader menjadi pribadi utuh: spiritual, intelektual, dan sosial.

PMII Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Jalan Perjuangan

PMII bukan hanya tentang kegiatan kampus, bukan cuma soal seragam atau mars yang dinyanyikan dalam acara. Tapi PMII adalah jalan panjang perjuangan mahasiswa untuk menjadi pribadi yang bermanfaat, berpikir kritis, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Kalau kamu merasa ingin tumbuh dalam atmosfer yang membentuk iman dan intelektualmu sekaligus, maka PMII bisa jadi tempat paling tepat untuk tumbuh bersama.

Jurnalis: Siti (kader PMII Muttaqien rayon syari'ah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun