1.Menuntut pertanggungjawaban penuh dari korporasi atas seluruh dampak ekologis, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan, termasuk pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh.
2.Mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek ekstraktif di Jawa Timur.
3.Mendorong penyusunan kebijakan tata kelola sumber daya alam berbasis keadilan ekologis dan hak rakyat, dengan memastikan partisipasi aktif warga dalam setiap proses pengambilan keputusan.
4.Membangun solidaritas antar-komunitas terdampak industri ekstraktif, guna memperkuat gerakan rakyat melawan perampasan ruang hidup.
WALHI Jawa Timur percaya bahwa keadilan ekologis hanya bisa terwujud jika negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan memfasilitasi korporasi. Tragedi Lapindo harus menjadi pelajaran penting bagi bangsa ini: bahwa keberadaan pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat dan lingkungan hanya akan melahirkan bencana sosial ekologis.
Kontak Media:
Wahyu Eka Styawan
Email: wahyuekas@walhijatim.or.id
Telp: 082141265128
IG/X: @walhijatim
Website: www.walhijatim.org