Ada banyak hal yang mendasari mengapa kita penting merayakan Hari Orangutan Sedunia (World Orangutan Day).
Setiap tanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia Day (World Orangutan Day). World Orangutan Day (WOD) atau disebut pula International Orangutan Day (IOD) diperingati untuk mendorong masyarakat melestarikan salah satu spesies luar biasa yaitu Orangutan. Orangutan adalah salah satu primata atau satwa yang terancam punah keberadaannya.
Yayasan Palung (YP) sebagai lembaga konservasi yang berfokus kepada pelestarian orangutan dan habitanya juga merayakan Hari Orangutan sedunia. Dengan melakukan ragam kegiatan dan bekerjasama dengan para pihak tentunya. Tahun ini, tema hari orangutan sedunia adalah; "Love for Orangutan, Kawal Jangan Dijual."
Sejujurnya, kita dan orangutan sama-sama penting. Ya, sama-sama penting karena memiliki peran yang tidak sedikit. Peduli kepada nasib orangutan berati pula peduli kepada ragam satwa lainnya. Mengingat peran penting orangutan tidak sedikit bagi keberlanjutan nafas sebagian besar makhluk yang lainnya pula. Kita pun yang katanya sebagai makhluk yang paling sempurna setidaknya sama-sama penting pula untuk berperan dan memiliki rasa kepedulian kepada nasib satwa dilindungi terlebih orangutan.
Orangutan satwa yang nasibnya sangat terancam punah sejatinya menjadi salah satu fokus semua kita untuk menjaga dan melestarikannya di alam liar.
Mengapa demikian?
Orangutan jika boleh dikata merupakan primata kunci karena perannya yang tak sedikit bagi ragam satwa lainnya dan tentunya bagi kita.
Orangutan yang merupakan spesies dasar dan kunci bagi dunia konservasi atau disebut pula sebagai spesies payung (umbrella spesies), karena apabila orangutan hilang/ punah maka akan berdampak atau berpengaruh pula kepada hilangnya ratusan spesies tanaman dan hewan pada ekosistem hutan hujan.
Julukan orangutan sebagai si petani hutan pun tentu sangat patut kita syukuri, karena perannya itu tanam tumbuh, pepohonan masih boleh beregenerasi (hutan masih bisa tumbuh baik dan berdiri kokoh) melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan (seed disperser) dan tentu ini tidak sedikit meiliki manfaat bagi makhluk lainnya, termasuk kita.
Dengan kata lain, orangutan merupakan pembangun hutan, Penjaga keseimbangan dan kesinambungan kehidupan di dalam hutan.
Ada hutan maka ada orangutan. Rimbunnya tajuk-tajuk pepohonan (hutan) pun menjadi dasar nafas kehidupan boleh berlanjut (ada orangutan, ada hutan. Ada hutan ada kehidupan).
Mengingat saat ini, nasib satwa dilindungi, terlebih nasib orangutan semakin menjadi fokus perhatian masyarakat dunia, karena beberapa alasan, salah satunya Tingkat keterancamannya di habitat hidupnya (di alam liar) kian memprihatinkan. Perdagangan dan perburuan satwa dilindungi menjadi titik perhatian semua karena masih saja terjadi dan tentunya kita sangat berharap agar kiranya kasus-kasus seperti itu jangan terjadi lagi/ jangan sampai berulang. (mongabay.co.id).
Orangutan yang mendiami pulau Sumatra dan Kalimantan menjadi salah satu alasan penting mengapa semua kita diajak untuk selalu merayakannya. Setidaknya sebagai pengingat dan tentu juga sebagai cara bagi semua untuk ambil bagian agar satwa yang memiliki peran yang sangat mulia ini boleh tetap ada karena peran dan kepedulian kita pula kiranya.
Seperti diketahui, ada tiga spesies orangutan; Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Borneo, Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) di Sumatera.
Tiga spesies orangutan ini pun saat ini statusnya sangat terancam punah dan dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2024, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Isi dari Undang-undang nomor 32 tahun 2024, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya:Â
Setiap Orang Dilarang Memburu, Menangkap, Melukai, Membunuh, Menyimpan, Memiliki, Memilihara, Mengangkut, Dan Memperdagangkan Satwa Yang Dilindungi Atau Bagian-Bagian Lainnya Dalam Keadaan Hidup Dan Mati.
Barangsiapa Dengan Sengaja Melakukan Pelanggaran Akan Dipidana Penjara Paling Singkat Tiga Tahun Dan Paling Lama Lima Belas Tahun Serta Didenda Paling Sedikit Dua Ratus Juta Rupiah dan Paling Banyak Lima Miliar Rupiah.
Berharap, semoga saja ada asa dari kita semua untuk bersama-sama menjaga, melindungi orangutan dan habitatnya. Biarkan orangutan hidup bebas di alam liar.
Sumber tulisan: diolah dari berbagai sumber
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI