Mohon tunggu...
Perdhana Ari Sudewo
Perdhana Ari Sudewo Mohon Tunggu... Pemulung Ilmu

Pemulung ilmu yang punya hobi menulis, berharap dapat terus belajar dan berbagi melalui ide, gagasan, dan tulisan. Pernah belajar Psikologi dan Administrasi Bisnis waktu di Kampus, dan saat ini berupaya menemukan aplikasi ilmu tersebut dalam kehidupan nyata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Birokrasi dan ASN dalam Cermin Freud dan Jung: Represi, Persona, dan Sistem yang Tak Disadari

2 Juni 2025   03:55 Diperbarui: 2 Juni 2025   04:35 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Referensi:

Freud, S. (1923). The Ego and the Id. The Standard Edition of the Complete Psychological Works of Sigmund Freud, XIX(1923--1925), 1--66.

Jung, C. G. (1969). the Archetypes and The Collective Unconscious (Second Edi). Princeton University Press.

Naz, K. (2021). Notion of Repression in Modern Society: A Comparative Analysis of Sigmund Freud and Herbert Marcuse. Journal of Development and Social Sciences, 2(4), 201--214.

Semiun, Y. (2017). Teori-Teori Kepribadian Psikoanalitik Kontemporer. Jilid 1 (5th ed.). Penerbit Kanisius.

Tauber, A. I. (2012). Freud's social theory: Modernist and postmodernist revisions. History of the Human Sciences, 25(4), 43--72.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun