Bagaimana Menurut Penulis
Pro dan kontra jelas terjadi dalam setiap pembahasan rancangan Undang-Undang, bahkan membuat regulasi dilevel Kabupaten/Kot pun Pemerintah Kabupaten/Kota akan menuai protes dari berbagai pihak, ada yang mendukung dan ada yang menolak, pandangan mereka juga ada yang berpendapat positif dan ada pendapat negatif, semuanya ini pastinya diserahkan kepada DPR RI sebagai perwakilan yang sah dan kita sendiri juga memilih mereka untuk duduuk di parlemen dan menyuarakan usulan dari masyarakat dan dipertahankan dilevel parlemen, agar anggaran rakyat ini pro rakyat jangan pro pemerintah, sisi yang lain bahwa amanat sebagai wakil rakyat juga dilindungi oleh UU terutama dalam mengambil kebijakan regulasi karena tugas wakil rakyat yang sudah kita pilih, mereka harus membawa aspirasi masyarakat, membahas peraturan perundang-undangan, penganggaran dan pengawasan sehingga dapat mempengaruhi sebuah kebijakam yang tentunya berdaya guna bagi kepentingan publik.
Mestinya yang terdampak akan regulasi ini harus selalu update dengan aturan yang ada, tahapan demi tahapan harus diperhatikan dengan baik, jika memang RUU yang ada kemudian sangat merugikan rakyat atau mereka yang terdampak, mestinya ada mekanisme pembahasan sebelum masuk penetapan regulasi. Mari kita sikapi persoalan kebijakan ini dengan arif dan bijaksana.
Masukan dari masyarakat baik dari sisi positif maupun sisi negatif harus menjadi pertimbangan bagi para Wakil Rakyat di DPR RI yang membahas RUU Omnibus Law ini, agar tidak mencederai amanat rakyat yang sudah diembannya. Prinsip menuju Indonesia maju tetap ada, Pemerataan pembangunan juga penting, dan upaya meningkatkan pendapatan masyarakat di segala bidang juga diperlukan. Semoga Wakil Rakyat yang sedang mengemban tugas di parlemen ini tetap ikhitiar kebaikan melalui regulasi yang Idhar bukan Ikkhfa dalam menyusun Rancangan RUU Omnibus Law.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI