Perlu penegakan hukum yang sangat menyeluruh, sehingga para pelaku korupsi tidak berdaya lagi untuk kembali mengulangi perilaku korupsi atau menyuap lagi di kemudian hari demi memperoleh keuntungan pribadi. Terlalu lemah hukum dan pemasyarakatan atas nama HAM. Selama ini kacau antara HAM dan hukuman. Malah membuat efek jera tidak ada.
Pemiskinan dan pembuktian terbalik mana pernah bisa, sedangkan pelaku korupsi itu juga ikut terlibat di dalam membuat UU dan tidak sedikit juga pembuat UU itu sendiri. Susah berharap jauh lebih baik karena memang sudah menjadi watak, bahkan korupsi sudah direncanakan jauh-jauh hari dengan peraturan yang menguntungkan mereka.
Apa iya jalan terang ini mau dikembalikan ke era kegelapan korupsi karena adanya pihak yang mau menghidupkan Orde Baru yang jatuh karena KKN itu? Â Korupsi itu masalah akut, mau disembuhkan eh malah mau dihentikan di tengah jalan.
Kehendak baik dan program yang  jelas tidak ada dari koalisi 02 karena di sana banyak para pembela masa lalu yang membuat dasar korupsi merajalela.  Mereka seolah merasa benar lagi, sehingga jauh lebih menakutkan.
Komitmen Jokowi untuk bersih, juga perlu menjadi komitmen bersama partai pengusungnya. Wajar jika banyak yang ditangkap karena memang mau bebersih, bukan menyembunyikannya.
Terima kasih dan salam.