Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan hingga Bank Swiss

16 Desember 2018   05:00 Diperbarui: 16 Desember 2018   11:18 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perlu penegakan hukum yang sangat menyeluruh, sehingga para pelaku korupsi tidak berdaya lagi untuk kembali mengulangi perilaku korupsi atau menyuap lagi di kemudian hari demi memperoleh keuntungan pribadi. Terlalu lemah hukum dan pemasyarakatan atas nama HAM. Selama ini kacau antara HAM dan hukuman. Malah membuat efek jera tidak ada.

Pemiskinan dan pembuktian terbalik mana pernah bisa, sedangkan pelaku korupsi itu juga ikut terlibat di dalam membuat UU dan tidak sedikit juga pembuat UU itu sendiri. Susah berharap jauh lebih baik karena memang sudah menjadi watak, bahkan korupsi sudah direncanakan jauh-jauh hari dengan peraturan yang menguntungkan mereka.

Apa iya jalan terang ini mau dikembalikan ke era kegelapan korupsi karena adanya pihak yang mau menghidupkan Orde Baru yang jatuh karena KKN itu?  Korupsi itu masalah akut, mau disembuhkan eh malah mau dihentikan di tengah jalan.

Kehendak baik dan program yang  jelas tidak ada dari koalisi 02 karena di sana banyak para pembela masa lalu yang membuat dasar korupsi merajalela.  Mereka seolah merasa benar lagi, sehingga jauh lebih menakutkan.

Komitmen Jokowi untuk bersih, juga perlu menjadi komitmen bersama partai pengusungnya. Wajar jika banyak yang ditangkap karena memang mau bebersih, bukan menyembunyikannya.

Terima kasih dan salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun