Mohon tunggu...
Arief priatna suwendi
Arief priatna suwendi Mohon Tunggu... Freelancer - Relawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Setiap orang mempunyai kelemahan demikianlah hukum Allah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur Banten dalam Pusaran RKUD Bank Banten dan BJB, Ridwan Kamil Bagaimana? (5)

29 Juni 2020   20:03 Diperbarui: 30 Juni 2020   07:31 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

...

PENGGUGAT BANK BANTEN MAIN MATA !?, Ahahahah....

Moch. Ojat Sudrajat, salah seorang Penggugat Gub. Banten Dalam Kasus RKUD Bank Banten ke BJB membantah keras jika beredar isu bahwa 'Kang Ojat' panggilan akrabnya diduga Ada 'main mata' sehingga bermaksud 'menghentikan' gugatannya.

DokPri
DokPri

"Kami lebih takut kepada Allah dari pada harus menghianati amanah yang telah diberikan masyarakat Banten, apalagi kasus ini sudah menjadi isu nasional kan?, Yang benar kami melakukan  'perbaikan gugatan. Dan ini keputusan Tim, bukan saya pribadi. Apalagi Setelah banyak kami temukan bukti lain yang terbaru. Inshaa Allah kami tetap amanah !", Demikian Kang Ojat melalui seluler (Senin,29/6) menanggapi isu yang marak beredar.

Dok.ist/sultanTv
Dok.ist/sultanTv
Ditambahkan Kang Ojat bahwa gugatannya selaku  Penggugat di PN. Serang sudah diajukan Pencabutannya dan karena agenda persidangan pada tanggal 24 Juni 2020 di PN Serang lalu adalah penundaan sehingga atas permohonan Pencabutan gugatan itu tidak dapat diputuskan oleh Majelis Hakim pada persidangan tanggal 24 Juni 2020 tersebut.

.."Tim Kami tetap solid dan amanah, jangan ragukan itu, tenang saja bang. Dan, pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima-kasih atas dukungan moral  semua elemen masyarakat Banten, PERS, para ulama, para sesepuh Banten dan semua pihak yang selalu setia bersama kami, dukungan moral dan doa kalianlah yang menambah kekuatan kami", tambah Kang Ojat.

Dok.ist.Alif.id
Dok.ist.Alif.id
Perbincangan dilanjutkan hingga 'menyerempet' strategi pemenangan, sayang, kami sudah berjanji tidak akan mempublishnya untuk para pembaca media ini. Namun ada beberapa catatan ' besar' diantaranya,  dalam hal Penjualan Aset, diduga  Penjualan yang semula menggunakan Cessie berubah menjadi Penjualan Aset. 

"Mengapa demikian?, salah satunya karena tidak adanya akta otentik atau akta dibawah tangan dari PNS Pemprov Banten tentang pengalihan hutangnya ke Bank BJB,..malah, .. yang ada hanya Surat Kuasa PEMOTONGAN GAJI. Aneh kan?"

Dok.flickr.com
Dok.flickr.com
Hal lain masih kata Kang Ojat, ada dugaan Tim jika Bank Banten telah menjual Asetnya kepada Bank BJB, asset yang diduga dijual adalah berupa  .. KREDIT ASN PEMPROV BANTEN, dimana atas 2,500 Debitur yang diduga nilainya sebesar Rp. 509 milyar yang kemudian hanya 'dinilai' sebesar Rp. 330 milyar dan diduga dananya sudah diterima sebesar Rp.199 milyar lebih, jelas dong.. ada potensi kerugian negara sebesar Rp .179 milyar ...

Dok.ist/Net
Dok.ist/Net
-BERSAMBUNG- -Arief P.Suwendi
KORDINATOR NASIONAL
✓Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (ALWANMI)
✓Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AKARJOKOWI2013)
..
Connecting Link:

JILID - 1 : [1] [2] [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun