Mohon tunggu...
Pande KadekRita
Pande KadekRita Mohon Tunggu... Lainnya - pande kadek rita juliani

prodi akuntansi FEB unmas denpasar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandemi Masih Menghantui, Pendapatan UMKM Bengkel Las "Subali Las" Tak Kunjung Stabil

21 Mei 2021   16:22 Diperbarui: 21 Mei 2021   16:31 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

oleh : Pande Kadek Rita Juliani, Ni Luh Putu Widhiastuti 

Prodi Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar 

Pandemi masih menghantui ? Jelas...

Sudah satu tahun lebih pandemi covid-19 mengguncangkan dunia tidak terlebih Negara Indonesia, tidak hanya tingkat kesehatan masyarakat yang menurun begitu drastis tetapi juga perekonomian yang sangat melemah. Virus corona yang mulai menyebar memasuki Negara Indonesia sejak awal bulan maret 2020 lalu menjadi awal dimana kesehatan serta perekonomian Indonesia diserang bahkan berdampak bagi semua kalangan baik yang menengah kebawah sampai kalangan ataspun ikut terkena dampaknya. Semenjak saat itu, satu persatu masyarakat terpapar virus corona dan menyebar luas dengan sangat cepat, sehingga menimbulkan berbagai himbauan mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak serta pembatasan jam operasional usaha.

Situasi pandemi juga menyebabkan pelaku UMKM baik itu usaha dagang ataupun jasa kesulitan untuk bertahan menjalankan usahanya mengingat menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja ataupun menggunakan suatu jasa karena ditengah masa pandemi seperti ini yang diutamakan ialah pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal tersebut banyak perusahaan yang membuat kebijakan seperti pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya bahkan ada juga perusahaan yang sampai gulung tikar.

Salah satu UMKM yang hingga kini masih dihantui pandemi covid-19 ialah usaha bengkel las "Subali Las" milik bapak I Made Subagia. Nah sebelum itu kita perlu mengetahui apa itu UMKM dan apa itu usaha bengkel las ?

Secara Umum UMKM didefinisikan berdasarkan kriteria dan ciri yang dapat berupa jumlah tenaga kerja yang dipergunakan, jumlah kapital, dan jumlah omzet dari kegiatan yang dihasilkan (Tanjung, 2017: 89). UMKM ini juga merupakan usaha yang paling banyak digeluti di Indonesia karena banyak keunggulan yang dimiliki UMKM baik dari segi pendiriannya yang tidak rumit yang tidak mewajibkan memiliki badan usaha serta dari segi inovasi usaha juga sangat mudah diterapkan atau diperbaharui karena tidak memiliki keterikatan dan birokrasi yang rumit. 

Nah kali ini kita akan membahas bengkel las sebagai salah satu bagian dari UMKM yang termasuk kelompok usaha mikro karena memiliki jumlah karyawan kurang dari 4 orang (Biro PusatStatistik, 2008). Bengkel las dapat dikatakan usaha mikro karena memiliki hasil penjualan tahunan tidak lebih dari Rp. 300.000.000 seperti apa yang telah tersirat di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro kecil dan Menengah. Bengkel las mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, tau ngga sih apa pengerian bengkel las ?  

mari kita bahas, bengkel las merupakan tempat usaha dibidang pengelasan atau jasa pengelasan berbagai jenis logam ataupun besi dengan berbagai cara baik itu manual, menggunakan las listrik, las karbit asetilin dan lainnya. Sementara itu, pengelasan ialah tekhnologi yang menggabungkan logam atau besi dengan cara melebur setelah itu digabungkan atau dirangkai sesuai pola.

Nah kita kembali ke laptop,, 

Subali las merupakan usaha jasa las besi yang berlokasi di Jl. Raya Teges Peliatan Ubud. Usaha ini didirikan oleh bapak I Made Subagia pada tahun 2005 silam dan sampai saat ini memiliki 2 orang karyawan. Bengkel Subali Las menerima jasa pembuatan kanopi, trali, pintu besi, pagar besi, kandang binatang dan masih banyak lainnya sesuai apa yang diminta pelanggannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun