Jika memang ada kepentingan yang tak dapat ditinggalkan, apalagi sakit atau ada keluarga yang meninggal, juga ada pekerjaan besar di rumah, tentu sah-sah saja murid diberi tugas dan ditinggalkan.
Yang seperti ini tentu ada guru piket yang menggantikan. Sehingga, hak murid tetap dapat terpenuhi. Murid tak diabaikan. Mereka tetap dibersamai dalam proses pembelajaran.
Yang perlu dihindari oleh guru adalah memberi tugas kepada murid dan meninggalkannya hanya untuk kepentingan yang remeh-temeh, misalnya, duduk-duduk di ruang guru atau di mana saja tanpa ada kepentingan terkait dengan profesi.
Sebab, betapa pun perilaku ini termasuk perilaku yang korup, yang sangat jauh dari spirit mengedukasi. Karena, merugikan murid, orangtua murid, bahkan bangsa dan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI