Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Beberapa Kesalahan Umum Orangtua dalam Mendidik Anak (4)

3 Mei 2023   06:10 Diperbarui: 3 Mei 2023   06:21 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://healthnews.com/

Syaikh Jasim Muhammad Al-Muthawwi menulis makalah berjudul 'Isyruna Khatha-an Tarbawiyan Nartakibuha Ma'a Abna-ina. Isinya tentang duapuluh poin kesalahan yang umum dilakukan orangtua dalam mendidik anak-anak mereka.

Dalam tulisan kali ini, saya akan menyampaikan beberapa poin saja. Biar secara psikologis kita tidak terlalu terbebani dengan banyaknya kesalahan kita selama ini. Khawatirnya justru menjadi melemahkan semangat berbenah diri.

Kesalahan Keempat: Adh-Dharbu

Menurut Syaikh Jasim Muhammad Al-Muthawwi, kesalahan yang banyak dilakukan orangtua tanpa mereka sadari adalah adh-dharbu atau memukul anak. Masih banyak orang tua yang melakukan tindakan kekerasan fisik kepada anak, dengan alasan sedang mendidik mereka.

Terkadang, karena orangtua sudah kehabisan kesabaran, mereka tega melayangkan pukulan, tendangan atau tamparan pada anak. Untuk hal-hal remeh dan sepele, orangtua melakukan tindakan kekerasan fisik sampai membuat anak ketakutan. Tindakan memukul semacam ini bukanlah cara mendidik anak yang benar.

Memang dalam syariat Islam ada tuntunan memukul anak, yaitu apabila anak sudah berusia sepuluh tahun dan belum mau melakukan shalat wajib. Rasulullah saw bersabda,

"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka" (HR. Abu Daud no. 495 dan Ahmad no. 6650. Dinyatakan sahih oleh Syaikh Al-Albani).

Menjelaskan hadits ini, Ibnu Qudamah menjelaskan dalam kitab Al-Mughni, "Perintah dan pengajaran ini berlaku bagi anak-anak agar mereka terbiasa melakukan shalat dan tidak meninggalkannya ketika sudah baligh."

Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitab Fatawa Nurun 'ala Darb menjelaskan, "Nabi saw telah memerintahkan agar kita memerintahkan anak-anak melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, atau kita memukul mereka saat mereka berusia sepuluh tahun. Padahal ketika itu mereka belum berusia balig. Tujuannya adalah agar mereka terbiasa melakukan ketaatan dan akrab dengannya. Sehingga terasa mudah dilakukan apabila mereka telah besar dan mereka mencintainya".

Dalam kitab Liqa Al-Bab Al-Maftuh, Syaikh Utsaimin menyatakan, "Perintah ini bermakna wajib. Akan tetapi dibatasi apabila pemukulan itu mendatangkan manfaat. Karena kadang-kadang, anak kecil dipukul tapi tidak bermanfaat pukulan tersebut. Hanya sekedar jeritan dan tangis yang tidak bermanfaat. Kemudian, yang dimaksud pukulan adalah pukulan yang tidak melukai. Pukulan yang mendatangkan perbaikan bukan mencelakakan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun