Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

Tahun Baru, Hindari Pernikahan Semu

1 Januari 2023   17:45 Diperbarui: 4 Januari 2023   13:20 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pernikahan semu| Dok Thinkstock via Kompas.com

Di zaman cyber, apakah semua perkembangannya harus diikuti? Tentu saja tidak. Memang ada sangat banyak hal positif untuk diakses, namun juga ada banyak hal negatif yang harus dihindari.

Peran setiap individu dan keluarga menjadi sangat penting dalam memilah dan memilih mana baik untuk diambil dan mana buruk untuk dijauhi. Harus ada filter yang sangat kuat dalam setiap individu, agar tidak larut dalam arus perkembangan zaman now yang bisa memasukkan berjuta racun dan keburukan dalam diri dan keluarga kita.

Fenomena Casual Marriage

Misalnya dalam pernikahan dan berumah tangga, di Amerika dan berbagai negara Barat lainnya, muncul fenomena "casual marriage". Lelaki dan perempuan yang menikah, namun tidak memiliki komitmen untuk saling setia. Mereka boleh mengekspresikan kebosanan dalam pernikahan dengan berbagai kesenangan yang diinginkan.

Pernikahan hanya sebagai status saja, namun tidak menghalangi mereka untuk bersenang-senang dengan siapapun. Saling merelakan pasangannya untuk melakukan selingkuh, karena itu dianggap sebagai bagian dari cara menghindari kebosanan hidup berumah tangga.

divorceanswers.com
divorceanswers.com

Casual marriage adalah sebuah fenomena pernikahan, antara ingin dan tidak ingin. Satu sisi, ingin menjaga norma dengan menjalankan pernikahan. Namun di sisi yang lain, tidak ingin kehilangan kebebasan. Bahasa lainnya, casual marriage adalah sebuah pernikahan yang tidak mengikat kedua belah pihak.

Dari segi 'semangatnya' saja, hal ini sudah merusak nilai sakral dari lembaga pernikahan. Tidak akan ada kebaikan dalam keluarga yang dibentuk apabila diikuti dengan kebebasan dari suami dan istri, tanpa ada komitmen dan kesetiaan. Keluarga akan utuh dan bahagia apabila ada gairah (passion), intimacy dan komimen, karena dengan ketiganya cinta menjadi nyata.

Fenomena casual marriage diperkuat lagi dengan adanya situs online dating Ashley Madison yang dibuat khusus untuk pasangan berselingkuh. Situs ini didirikan sejak tahun 2002, yang konon jumlah anggotanya lebih dari 40 juta orang di 53 negara.

Data ini bisa saja lebih kecil atau lebih besar dari yang tertulis, namun hal ini menandakan betapa gaya hidup pasangan zaman cyber yang semakin permisif dan bisa memengaruhi siapapun. 

Perselingkuhan zaman global dikemas dengan selera global. Selingkuh bukan hanya dengan tetangga sebelah atau dengan orang satu daerah. Selingkuh difasilitasi antar negara dan antar benua.

Secara ide dan istilah, mungkin hal itu sepertinya bukan di Indonesia. Seakan itu suatu paham yang jauh banget dari Indonesia. Namun jika dicermati, kondisi keluarga di Indonesia memberikan gambaran dan petunjuk yang mengarah kepada perilaku casual marriage, dalam bentuknya yang berbeda.

Betapa marak kasus perselingkuhan zaman cyber, yang dipermudah oleh berbagai fitur medsos. Betapa banyak perceraian di Indonesia yang disebabkan oleh karena perselingkuhan, baik online maupun offline. Bagi masyarakat Indonesia, pernikahan tetap memiliki nilai sakral.

Namun perkembangan zaman cyber, membuat nilai-nilai sakral itu kian tergerus dan termarginalkan. Diganti dengan gelombang kebebasan berekspresi, melalui berbagai medsos yang memudahkan semua orang saling terhubung dan berkomunikasi secara intensif.

Dua Modalitas Berumah Tangga

Hal-hal buruk dan negatif, tentu harus selalu dihindari, walau dianggap perkembangan zaman cyber. Casual marriage berpotensi menyalahi ajaran agama, sekaligus menyalahi norma dan kepatutan dalam keluhuran budaya Indonesia.

Pertanyaannya adalah bagaimana cara menghindari dampak negatif perkembangan zaman cyber dalam kehidupan berumah tangga? 

Ada sangat banyak cara untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan hidup berumah tangga, namun dua modalitas berikut ini sangat penting untuk diwujudkan dan diutamakan.

Pertama, Mengokohkan Spiritualitas Keluarga

Keluarga harus memiliki sisi spiritualitas yang kuat. Jangan hanya mengutamakan sisi-sisi pemenuhan material saja tanpa memiliki landasan spiritual. Sangat banyak keluarga yang hanya berfokus pada sisi material, bukan hanya pada keluarga kaya yang serba bisa memenuhi semua keinginan material anak-anaknya. Bahkan pada keluarga yang kekurangan sekalipun, bisa menanamkan pemenuhan sisi material pada anak-anak.

Casual marriage adalah contoh kerapuhan sisi spiritual dalam kehidupan pernikahan. Ketika pasangan suami istri hanya mengejar sisi kebahagiaan material, maka mereka akan terjebak dalam perilaku hedonis, mengedepankan pemenuhan kesenangan syahwat tanpa mengenal batas-batas. Padahal sifat dasar dari materi adalah tidak pernah bisa terpuaskan.

Sebanyak apapun materi dihadirkan, tidak akan bisa memenuhi kesenangan seseorang. Bahkan, semakin materi dihadirkan, akan semakin besar pula perasaan kekuraangannya. 

Inilah yang menyebabkan sebagian kalangan melakukan casual marriage, mereka butuh menikah dan berumah tangga, namun tidak ingin terbatasi kesenangannya.

Spiritualitas keluarga dibangun di atas kesadaran bahwa menikah dan berumah tangga adalah ibadah, bagian dari ketaatan kepada Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah. Oleh karena itu, dengan menikah akan semakin menguatkan sisi ibadah dan pendekatan diri kepada Allah.

Keluarga menjadi basis untuk penguatan sisi spiritual semua anggota keluarga, yang dengan ini maka akan menjadi sarana penjaga kebaikan dan kebahagiaan yang lebih hakiki. Semakin dekat pasangan suami istri kepada Allah, semakin besar cinta mereka kepada sunnah Rasulullah, maka akan semakin subur kehidupan spiritualitasnya.

Keluarga akan terjaga dalam kebaikan, dan pada saat yang sama terjauhkan dari berbagai macam tindak penyimpangan dan penyelewengan. Kebahagiaan mereka dapatkan bersama pasangan halal yang telah Allah karuniakan, berupa suami atau istri.

Mereka tidak mencari kebahagiaan dan kesenangan dengan cara-cara yang melanggaran aturan agama dan kepatutan norma. Mereka tidak tertarik untuk melakukan tindakan salah, kendati fasilitas zaman now memudahkan bagi semua orang untuk memenuhi apapun keinginan dan hasrat untuk bersenang-senang.

Kedua, Menjaga Bonding dalam Keluarga

Casual marriage menandakan tidak adanya bonding yang mereka jaga. Padahal, dalam sebuah pernikahan minimal ada enam bonding antara suami dan istri.

Pertama adalah ikatan Ketuhanan. Menikah adalah janji atas nama Allah, sekaligus bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul.

Menikah bukan semata-mata menyalurkan hasrat dan syahwat, namun untuk menjalankan peran-peran peradaban yang menjadi bagian dari tugas kekhalifahan manusia. Ikatan ini menjadi bonding yang sangat kokoh serta sakral, membuat suami dan istri saling terikatan dengan sangat lekat satu dengan yang lainnya.

Kedua, ikatan legal formal. Menikah disahkan melalui seperangkat tata cara yang diatur oleh agama dan negara.

Ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan keabsahan dalam pernikahan. Misalnya, ada wali, saksi, mahar, ucapan ijab qabul, sekaligus pencatatan dalam dokumen petugas pernikahan.

Setelah usai akad nikah, maka pengantin mendapatkan bukti legal formal sahnya nikah mereka dalam bentuk buku atau akta nikah. Buku atau akta nikah hanya bisa didapatkan oleh mereka yang melakukan proses serta prosedur pernikahan dengan benar.

Ketiga, ikatan cinta dan kasih sayang. Menikah adalah komitmen untuk menumbuhkembangkan serta mencurahkan cinta dan kasih sayang antara suami dan istri secara timbal balik.

Mungkin saja sebelum menikah mereka belum memiliki perasaan cinta dan kasih sayang, namun akad nikah adalah sebuah janji untuk menumbuhkembangkan suasana cinta dan kasih sayang dalam sepanjang kehidupan berumah tangga. 

Menikah adalah sarana untuk mengikat sepasang kekasih dalam keindahan cinta dan kasih sayang yang sangat menyenangkan bagi keduanya.

Keempat, ikatan visi dan tujuan. Menikah memiliki visi yang sangat besar, serta memiliki tujuan-tujuan yang sangat mulia.

Sebagaimana layaknya organisasi atau perusahaan, maka keluarga juga memiliki pernyataan tentang visi yang harus dirumuskan berdua oleh suami dan istri. Keluarga juga memiliki tujuan-tujuan yang harus diwujudkan secara bersama oleh keduanya. Ini menjadi ikatan yang bercorak "ideologis", bahwa menikah adalah sarana untuk mencapai sejumlah visi dan tujuan yang sangat mulia.

Kelima, ikatan fisik dan biologis. Menikah telah membuat sepasang suami dan istri halal melakukan kontak fisik secara leluasa. Hanya pasangan suami istri yang boleh melakukan hubungan fisik sangat intim, maka bonding ini sangatlah kokoh.

Tidak ada corak hubungan antara dua orang manusia atau lebih, yang lebih intim dibandingkan dengan suami istri. Hal ini menandakan, ikatan mereka menjadi sangat kuat karena ada konteks interaksi fisik yang lekat dan tak berjarak.

Keenam, ikatan emosional dan psikis. Suami dan istri memiliki keterikatan kejiwaan yang sangat kuat.

Mereka berdua memiliki perasaan saling membutuhkan satu dengan yang lain, ada ketersambungan secara emosional yang menyebabkan mereka selalu berada dalam kebersamaan kendati tengah terpisah jarak.

Ada kebutuhan emosional yang hanya bisa dipenuhi dengan pasangan resmi. Pasangan suami istri bisa leluasa curhat, bercengkerama, berdiskusi, bersenang-senang, melampiaskan kebutuhan emosional secara halal.

Dengan enam ikatan ini, semestinya keluarga terbentengi dari penyimpangan dan penyelewengan. Casual marriage adalah suatu paham dan praktik yang menodai makna penting dari lembaga pernikahan yang terdiri dari enam ikatan tersebut.

Karena pada dasarnya, menikah adalah sebuah prosesi saling mengikat diri, maka tatkala mengabaikan dan meniadakan ikatannya, sesungguhnya sudah meniadakan pula pernikahan itu sendiri. Maka casual marriage --bagi insan beriman, adalah pernikahan semu yang tak bermutu.

Bahan Bacaan

Anabelle Bernard Fournier, What to Expect With Casual Dating, https://www.verywellmind.com, 25 Maret 2022

Corry Elyda & Ika Krismantari, Unmasking the Hypocrisy of Casual Marriage, https://www.thejakartapost.com, 2 November 2017

Sylvia Smith, Casual Relationships: Types, Benefits and Risks, https://www.marriage.com, 19 Maret 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun