Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pengantin Era Cyber, Perlukah Dipingit?

29 September 2016   16:50 Diperbarui: 29 September 2016   21:00 1828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi| Bostonmagazine

Pada zaman dahulu kala, ada tradisi di sebagian masyarakat Indonesia yang diberlakukan terhadap calon mempelai sebelum menikah. Khususnya calon mempelai putri. Beberapa hari sebelum menikah, calon pengantin putri dipingit di dalam rumah. Ia tidak boleh keluar rumah, dan hanya boleh melakukan aktivitas di dalam rumah saja. Biasanya masa pingitan ini tiga sampai lima hari. Pada tradisi masyarakat Jawa, disertai pula dengan  sejumlah ritual, seperti mengenakan lulur dari rempah-rempah, bahkan dianjurkan pula untuk berpuasa. Tujuannya untuk merawat kebaikan diri dan kecantikan mempelai perempuan, serta doa keselamatan untuk calon pengantin.

Seluruh rangkaian “pingitan” tersebut digunakan dalam rangka untuk menjaga calon pengantin agar tidak terkena hal-hal yang mengancam atau membahayakan. Prinsipnya adalah penjagaan dari berbagai macam gangguan, sehingga calon mempelai bisa fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi hari pernikahan yang sakral. Beberapa hari tertentu yang masuk masa pingitan tersebut, calon mempelai akan lebih fokus menyiapkan diri untuk menjadi seseorang yang baru setelah pernikahan nanti.

Misalnya dalam pergaulan, ia sudah tidak bebas lagi mengingat akan segera menikah. Jika sebelum dipingit ia gadis yang leluasa melakukan kegiatan apa saja dan dimana saja, maka setelah masuk masa pingitan ia hanya berada di dalam rumah saja. Tidak bisa berinteraksi secara luas dan bebas seperti sebelumnya. Pada masa itu belum ada teknologi apapun yang bisa membuat seseorang terhubung secara bebas untuk berkomunikasi dan berinteraksi.

Seiring perjalanan waktu dan perkembangan zaman, tradisi pingitan ini sudah tidak diberlakukan lagi. Apalagi di era cyber dimana komunikasi dan interaksi bisa terjadi dengan sangat mudah melalui fitur-fitur teknologi. Tradisi pingitan itu dianggap kuno, ketinggalan zaman, bahkan bisa masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia, serta tindakan kolot yang tidak demokratis. Manusia modern sedemikian mengagungkan kebebasan, sampai kehilangan hakikat penjagaan dan pengendalian diri.

Perlukah Pingitan Calon Pengantin di Era Cyber?

Berbagai ritual yang diterapkan pada prosesi pernikahan secara adat, seringkali dinilai secara hitam putih oleh berbagai kalangan. Pada pandangan agama, sering dikaitkan dengan nilai syirik dan takhayul, sehingga banyak ritual yang dianggap melanggar ajaran agama. Pada pandangan kaum modern, berbagai tradisi itu dianggap menyulitkan dan tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Sayangnya tidak disertai dengan pemaknaan dan pencarian makna yang lebih mendalam terhadap ritual tersebut.

Sebagai contoh ritual yang sudah hilang adalah pingitan untuk calon pengantin perempuan. Pada zaman cyber ini, pingitan adalah hal aneh yang dianggap bertentangan dengan nilai modernitas. Sebagian menganggap bertentangan dengan ajaran agama. Padahal ada esensi yang luhur jika menyelami maknanya. Pingitan pada dasarnya adalah penjagaan, juga pembekalan bagi  calon pengantin perempuan agar lebih bersiap menghadapi hari pernikahan dan kehidupan berumah tangga. Pada masa dipingit itu benar-benar hanya berada di dalam rumah untuk menyiapkan mental, spiritual, dan juga ketrampilan kerumahtanggaan.

Di era cyber ini, interaksi dan komunikasi menggunakan fitur-fitur teknologi sudah tidak bisa dibatasi. Semua orang bisa melakukan komunikasi 24 jam sehari semalam dengan pihak yang dikehendaki. Tidak ada dinding, tembok, atau penjara yang bisa menghalangi komunikasi tersebut. Hanya diperlukan smartphone, jaringan internet serta pulsa data atau wifie, maka semua jenis komunikasi bisa terjadi dengan sangat mudah. Dampaknya bisa negatif dan bisa pula positif. Tergantung masing-masing orang bagaimana menggunakan peralatan teknologi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pada contoh yang negatif, calon pengantin yang sedang bersiap menghadapi hari H pernikahannya, bisa dibuat galau oleh banyaknya godaan melalui fitur komunikasi. Godaan itu bisa berasal dari mantan, baik mantan dari pihak perempuan yang ingin kembali, maupun mantan dari pihak lelaki yang tak rela diputus cinta. Para mantan yang sakit hati, atau mantan yang ingin kembali, bisa mengganggu kebaikan proses pernikahan yang tengah disiapkan dengan sebaik-baiknya. Bentuk gangguannya bisa melalui teknologi komunikasi, yang dalam batas tertentu bisa mengguncang perasaan calon pengantin serta menimbulkan keragu-raguan.

Godaan juga bisa datang dari para fans kedua belah pihak yang selama ini belum cukup memiliki kesempatan untuk mengekspresikan perasaan mereka. Pada gadis yang memiliki banyak fans, ketika mengetahui dirinya akan segera menikah, para fans ini bisa semakin berani untuk mendekat dan bahkan bisa nekat. Ada fans yang sakit hati dan tidak terima pujaannya menikah dengan lelaki lain, ia bisa melakukan tindakan yang membahayakan banyak pihak. Demikian pula pada cowok cakep yang memiliki banyak pemuja, keputusannya menikahi seorang gadis bisa membuat kecewa banyak pemujanya. Mereka ini potensial mendatangkan gangguan dan godaan menjelang pelaksanaan pernikahan.

Bentuk Pingitan di Era Cyber

Mengingat betapa liar corak interaksi dan komunikasi yang bisa dibangun dalam era cyber ini, justru seharusnya pingitan harus lebih ditekankan untuk dilakukan. Bukan hanya untuk calon pengantin perempuan, namun juga untuk calon pengantin lelaki. Begitu mereka telah berproses menuju ritual pernikahan, maka sejak saat itu kedua belah pihak harus melakukan pingitan untuk menjaga kebaikan diri dan menjaga kelancaran proses pernikahan mereka. Jangan sampai sudah melangkah menuju proses pernikahan, namun masih diwarnai dengan kebebasan pergaulan dan interaksi yang masih sama dengan di saat berstatus jomblo bebas, alias belum terikat proses pernikahan.

Setelah pihak dari lelaki dan perempuan bersepakat untuk menikah, serta mulai menempuh proses dan tatacara pernikahan, maka saat itu pula kedua belah harus melakukan ritual pingitan sebagai calon pengantin. Di era cyber ini, ada beberapa bentuk pingitan yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak.

Masa pingitan ini bervariasi, menyesuaikan situasi dan kondisi. Kita ambil contoh, dipingit selama dua pekan. Satu pekan menjelang hari pernikahan, ditambah satu pekan setelah hari pernikahan. Waktunya kapan, sangat fleksibel. Tidak ada rumusnya. Namun perhatikan saja esensi dan urgensinya. Selama masa pingitan tersebut, kedua belah pihak dari calon pengantin lelaki dan perempuan, hendaknya bersepakat untuk melakukan beberapa tindakan berikut ini:

  • Segera Move On : Buang Mantan Pada Tempatnya

Bagi calon pengantin yang sebelumnya pernah memiliki pacar atau kekasih, segera move on. Segera, jangan ditunda. Bersihkan hati, bersihkan perasaan, bersihkan pikiran dari mantan. Lakukan taubat, perbanyak istighfar, mohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosa dengan mantan. Jangan sampai perilaku buruk atau negatif di masa lalu akan mengganggu kebersihan niat menuju pernikahan suci. Jangan sampai tengah proses menikah dengan seseorang, tapi hati dan perasaannya masih tertambat pada orang lain.

Pada masa dipingit inilah secepat mungkin membersihkan semua kekotoran dan gangguan perasaan yang disebabkan oleh karena mantan. Jangan ada lagi mantan, padahal anda sudah berproses menikah dengan seseorang. Buanglah mantan pada tempatnya, jangan lagi dibawa dalam proses pernikahan anda.

  • Batasi Interaksi dan Komunikasi

Pada masa dipingit itu, konsentrasikan diri untuk menyiapkan hari H pernikahan. Pahamilah bahwa akad nikah yang waktunya mungkin hanya sekitar lima menit itu, akan mengubah status hidup dan memberikan beban yang sangat signifikan dalam kehidupan kedua belah pihak. Oleh karena itu, batasilah komunikasi dan interaksi dengan banyak kalangan. Apalagi interaksi dan komunikasi dengan pihak yang bisa menimbulkan persoalan atau permasalahan. Putus sama sekali interaksi dan komunikasi dengan mantan.

Walaupun kedua belah pihak selama ini sangat banyak teman dan relasi, dan biasa berinteraksi dengan banyak kalangan setiap hari, namun pada masa dipingitt itu hendaklah benar-benar selektif. Batasi interaksi dan komunikasi hanya dengan pihak yang berkepentingan dalam proses pernikahan saja. Hal ini untuk meminimalisir munculnya gangguan sepanjang proses pernikahan, dan sekaligus cara untuk bisa berkonsentrasi menyiapkan diri semakin baik menuju pernikahan.

  • Menyibukkan Diri dengan Memperbaiki Kualitas Diri

Selama masa dipingit ini, manfaatkan waktu untuk memperbaiki kualitas diri. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Bagi masyarakat muslim, ada sangat banyak cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, misalnya memperbanyak tilawah Al Qur’an, memperbanyak dan memperbagus kualitas shoalat malam, memperbanyak puasa sunnah dan sholat sunnah, serta amal ibadah lainnya agar semakin siap secara spiritual. Menikah bukan hanya peristiwa penyaluran syahwat, namun juga peristiwa ibadah yang sakral.

Peningkatan kualitas diri juga bisa dilakukan dengan memperbanyak membaca buku-buku yang membawa pemahaman lebih dalam dan komprehensif tentang pernikahan dan keluarga. Ada sangat banyak hukum dan etika hidup berumah tangga yang harus dipahami dengan baik dan benar oleh calon suami dan calon istri. Sangat banyak ilmu yang harus dikuasai agar kehidupan berumah tangga bisa mencapai kebahagiaan seperti yang diharapkan. Baik tentang ilmu agama, psikologi, manajemen keuangan, komunikasi, sampai ketrampilan praktis kerumahtanggaan.

  • Format Ulang Semua Teknologi

Pada saat masih lajang dan belum memasuki proses menikah, lelaki dan perempuan jomblo menggunakan smartphone dan gadget untuk berbagai hal. Diantara kegiatan melalui teknologi komunikasi itu bisa jadi ada yang bercorak kebebasan interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan. Pada saat mereka belum terikat pernikahan, hal itu bisa dianggap limrah. Namun ketika sudah menikah, hendaknya tidak lagi menyimpan kenangan chatting atau foto, atau surat, atau berbagai dokumen yang nantinya bisa mengganggu kebahagiaan hidup berumah tangga.

Format ulang seluruh teknologi. Jika perlu format ulang semua jejaring sosial, karena status yang sudah mulai berbeda. Dengan memformat ulang teknologi, maka akan terhapus semua memori pada saat masih lajang. Karena setelah memasuki proses menuju pernikahan, harus menyiapkan diri untuk hanya konsentrasi pada pasangan hidupnya saja. Perubahan status seperti ini hendaklah disadari, dan pada masa pingitan inilah hendaknya semua teknologi dilakukan format ulang.

  • Jauhi Media Sosial

Inilah hakikat dipingit. Jangan menggunakan media sosial selama masa pingitan. Gunanya untuk meminimalisir godaan dan gangguan yang bisa merusak kebaikan suasana menjelang pernikahan. Selama masa dipingit, matikan semua media sosial. Tidak perlu narsis di medsos, tidak perlu update status di fesbuk dan instagram, tidak perlu komen dan like status orang, tidak perlu mengintip kegiatan medsos orang lain. Puasalah dari gadget, puasalah dari media sosial selama masa pingitan.

Lakukan digital detox pada saat masa pingitan, agar semua pengaruh negatif media sosial bisa dihilangkan. Melalui media sosial inilah sering kali muncul godaan dan gangguan dari orang-orang iseng, mantan, barisan sakit hati, serta pihak-pihak lain yang tidak menghendaki terjadinya pernikahan tersebut. Menjauhi media sosial adalah cara melakukan pingitan yang tepat di masa cyber saat ini. Dengan cara itu, calon pengantin akan lebih fokus menyiapkan diri menuju pernikahan, dibanding sibuk update status di medsos.

Demikianlah beberapa cara melakukan pingitan di era cyber saat ini. Tidak penting kapan dan berapa lama waktu yang disediakan untuk melakukan pingitan, namun esensi dan urgensi pingitan sangat diperlukan untuk menjaga, menyiapkan diri secara lebih baik, serta berkonsentrasi menghadapi pernikahan. Jangan sampai disamakan antara peristiwa menikah dengan peristiwa pergi ke pasar, atau peristiwa tidur, atau mandi, atau makan dan kegiatan hidup lainnya. Menikah itu peristiwa sangat sakral, menghalalkan hubungan dua insan atas nama Allah Yang Maha Agung. Maka jangan sepelekan prosesi persiapannya, dan kebersihan jiwa dalam menyambutnya.

Mertosanan Kulon, 29 September 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun