Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Pengantin Era Cyber, Perlukah Dipingit?

29 September 2016   16:50 Diperbarui: 29 September 2016   21:00 1828 6
Pada zaman dahulu kala, ada tradisi di sebagian masyarakat Indonesia yang diberlakukan terhadap calon mempelai sebelum menikah. Khususnya calon mempelai putri. Beberapa hari sebelum menikah, calon pengantin putri dipingit di dalam rumah. Ia tidak boleh keluar rumah, dan hanya boleh melakukan aktivitas di dalam rumah saja. Biasanya masa pingitan ini tiga sampai lima hari. Pada tradisi masyarakat Jawa, disertai pula dengan  sejumlah ritual, seperti mengenakan lulur dari rempah-rempah, bahkan dianjurkan pula untuk berpuasa. Tujuannya untuk merawat kebaikan diri dan kecantikan mempelai perempuan, serta doa keselamatan untuk calon pengantin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun