Mohon tunggu...
Achmad Miftahur Rozak
Achmad Miftahur Rozak Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

If there really is, the trick is you, yourself.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan Pembangunan di Perkotaan

8 Januari 2012   03:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:11 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Secara umum dapat disimpulkan bahwa sumber utama pembiayaan pemerintah negara bagian California adalah pajak. Pajak tersebut terutama personal income tax, sales tax dan corporate tax. Perubahan target penerimaan cukup menarik untuk disimak. Personal income tax dan sales tax proyeksi penerimaannya menurun. Padahal ekonomi sudah mulai tumbuh. Sebaliknya, pajak perusahaan proyeksi penerimaannya meningkat. Artinya, beban pajak sementara dikenakan kepada perusahaan dibandingkan kepada masyarakat .

Perbandingan Metode Pembiayaan Kota-kota di Dunia

Kota Melbourne di Australia, Kota Surabaya di Indonesia dan Negara Bagian California di Amerika Serikat secara umum memiliki metode pembiayaannya masing-masing yang berbeda yang diakibatkan oleh pertimbangan dalam keluarnya kebijakan pembiayaan pembangunan yang berbeda. Di Negara Bagian California, kebijakan diputuskan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dalam proposition-proposition yang telah disetujui oleh House of Parliamentary. Berbedanya sudut pandang dari pemutusan kebijakan apa yang diterapkan dalam penentuan metode pembiayaan akan sangat berpengaruh walaupun pada dasarnya semua kebijakan tersebut bermuara kepada kesejahteraan rakyat yang setinggi-tinggnya.

Sebagai metode pembiayaan yang utama, setiap Pemerintah Daerah memanfaatkan metode Pay-as-you-go sebagai metode pembiayaan utama dalam melaksanakan program-program pembangunan termasuk didalamnya infrastruktur, prasarana dan sarana umum bagi masyarakat.

Pay as you go menjadi pilihan utama karena dana yang tersedia tanpa memiliki ikatan dan tersedia pada saat dibutuhkan. Namun,seiring dengan tuntutan perkembangan kawasan perkotaan, penerimaan dari sektor pajak tidak lagi mencukupi seluruh kebutuhan dalam melaksanakan pembangunan, sehingga lahirlah inovasi-inovasi dalam mencukupi kebutuhan akan pembiayaan pembangunan di kota masing-masing.

Pemerintah Kota Melbourne, selain dari pajak; mendorong pertumbuhan ekonominya dari pemasukan Public Private Partnership. Sedangkan Negara Bagian California di pantai Barat Amerika Serikat juga mendorong hubungan kerjasama Public Private Partnership untuk memperoleh dana untuk membiayai pembangunan di wilayahnya. Sedangkan di Kota Surabaya, Indonesia, pembiayaan pembangunan masih bertumpu kepada dana perimbangan antara pusat dan daerah yang seluruhnya berasal dari Pajak, baik itu pajak personal, pajak penjualan dan pajak perusahaan. Dengan demikian terlihat bahwa mekanisme pembiayaan pembangunan yang diambil pada dasarnya adalah sama, namun dengan tuntutan pemenuhan akan kebutuhan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks dan meningkat maka masing-masing Pemerintah Daerah telah melahirkan inisiatif dan inovasi dalam mengembangkan metode-metode pembiayaan baru.

Di Indonesia, krisis multimidimensi (ekonomi, moneter, hukum dan politik) yang pernah melanda indonesia mendorong berkembangnya paradigma baru, melalui reformasi manajemen keuangan daerah. Undang-undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan pencanangan kebijakan untuk memperbesar dan memperkuat otonomi daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelum Undang-undang tersebut diberlakukan salah satu yang menonjol di bidang keuangan publik adalah terjadi hubungan asimetris antara Pemertintah Pusat dan Daerah dengan ditandai ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat. Hal ini terlihat bagaimana Pemerintah Kota Surabaya hanya dapat bergantung kepada dana perimbangan dan pendapatan asli Daerah. Padahal Pemerintah Daerah sebenarnya diperkenankan untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber penerimaan, tapi Pemerintah Daerah kurang mampu mengembangkan karena secara administrasi relatif sulit dan sumber penerimaan utama telah dimonopoli oleh Pemerintah Pusat.

KESIMPULAN

Pertumbuhan masyarakat di kawasan perkotaan, setiap tahunnya terus meningkat yang berimplikasi kepada peran dan tanggung jawab dari Pemerintah Kota yang bersangkutan. Dengan tingginya kesenjangan antara infrastruktur dan prasarana sarana yang tersedia terhadap kebutuhan masyarakat kota saat ini dan dimasa yang akan datang, menjadikan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah menjadi semakin besar biayanya.

Pemenuhan kewajiban tersebut bukanlah hal yang mudah mengingat setiap Pemerintah Kota masih harus menjaga stabilitas ekonomi dengan baik, agar defisit rencana anggaran tetap terkendali, laju pertumbuhan ekonomi menunjukkan kedudukan yang positif, maupun kapasitas pembiayaan yang sehat dan berimbang. Akan tetapi, dengan sumber utama pertumbuhan ekonomi masih bertumpu pada konsumsi (pajak) sementara pertumbuhan investasi dan produksi neto masih relatif rendah, maka kemampuan ekonomi Pemerintah dalam memenuhi pembangunan infrastruktur, prasarana dan sarana akan jauh dari cukup, mengingat masih ada masalah pengangguran dan kemiskinan yang selalu menjadi dilema di perkotaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun