Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

"Wahai Penonton, Jangan Galau Gara-gara KPAI, Kita yang Lebih Mengerti Kurikulum!"

10 Agustus 2020   06:52 Diperbarui: 10 Agustus 2020   07:10 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Alfred Derks dari Pixabay 

Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan. Foto: Kompas.Com/Dean Pahrevi 
Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan. Foto: Kompas.Com/Dean Pahrevi 

Melalui Komisioner bidang pendidikan, Retno Listyarti, KPAI menyayangkan mengapa kurikulum darurat yang sudah terbit ini tidak wajib, mengapa hanya dijadikan kurikulum alternatif semata.

Kemendikbud dianggapnya tidak tegas, dan beliau pun membandingkan Kurikulum Darurat dengan kisah Mendikbud Anies.

"Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)," ujar Retno pada Jumat (07/08/2020).

Agaknya, sekilas Kurikulum Darurat sajian Kemendikbud ini cukup membingungkan. Para "penonton" sekalian bisa dibuat bingung karena kurikulum yang ditawarkan ada 3. Ini perihal wajar, kan?

Tapi, tidaklah wajar bila Kurikulum Darurat ini KPAI banding-bandingkan dengan Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP yang sedang sekolah implementasikan sekarang.

Terang saja, Kurikulum Darurat bukanlah kurikulum yang akan kita terapkan "selamanya." Tidak lama kok, hanya sampai pandemi ini berakhir. Dan, yang juga telah mungkin KPAI lupakan adalah, Kurikulum ini dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan sesederhana mungkin.

Karena kata kuncinya adalah singkat dan sederhana, logislah bila kemudian Mas Nadiem tidak menjadikan Kurikulum Darurat sebagai opsi yang wajib ditebus alias harus diimplementasikan secara "sama" di seluruh sekolah se-Indonesia.

Kalau Kurikulum Nasional, beda lagi. Kurikulum Nasional memang memiliki nilai kewajiban yang lebih tinggi untuk diterapkan. Secara, namanya nasional, kan?

Dan walaupun kurikulumnya nasional, tetap tidak mudah bagi sekolah di negeri ini untuk mengimplementasikannya secara serentak. Contohnya, ya yang disebutkan oleh Bu Retno tadi.

Kurikulum Nasional hari ini adalah Kurikulum 2013, tapi masih banyak sekolah berkurikulum KTSP.

Apakah gara-gara hal ini kemudian kita ingin mencari pembanding yang lain? Misalnya, Kurikulum KTSP dengan Kurikulum KBK, atau Kurikulum KBK dengan Kurikulum rentjana Pelajaran Terurai 1952. Untuk saat ini, tidak mungkin, kan?

"Wahai Penonton, Jangan Galau Gara-gara KPAI, Kita yang Lebih Mengerti Kurikulum!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun