Untuk menerbitkan guru penggerak yang seperti ini, rencananya guru-guru yang mendaftar akan mengikuti pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan. Di masa pelatihan itu, para guru akan tetap menjalankan tugas mengajarnya.
Pada laman pendaftaran Guru Penggerak --https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id--telah disajikan kerangka desain program pendidikan guru penggerak, materi pelatihan, hingga capaian pembelajaran yang ditargetkan.
Sejauh pengamatan penulis terhadap capaian pelatihan, nantinya para calon guru penggerak akan dibina secara mendalam mulai dari pemantapan paradigma dan visi, praktik pembelajaran, yang berpihak pada murid, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, hingga pemantapan aksi.
Agaknya ini adalah tawaran yang menarik untuk percepatan pendidikan Indonesia melalui pengembangan kompetensi guru. Secara, antara kompetensi guru dan peningkatan SDM---dalam hal ini adalah murid---keduanya memiliki hubungan yang erat.
Secercah Asa Kemajuan Pendidikan dalam Program Guru Penggerak
Dari tuangan kebijakan Merdeka Belajar episode 5 ini, rasanya kita cukup optimis dengan keseriusan Mas Nadiem maupun Kemendikbud.
Terlepas dari kompleksnya masalah dan tantangan pendidikan hari ini, kita masih punya secercah asa untuk mendulang kemajuan. Dan, asa yang ditawarkan sekarang adalah peningkatan kompetensi guru. Lalu, apakah secercah asa ini sudah memiliki arah yang jelas?
Kemendikbud memaparkan bahwa arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh.
Bila kita sangkutkan kepada kebijakan Merdeka Belajar episode sebelumnya, ada kesesuaian hubungan antara program guru penggerak dengan sekolah penggerak.
Ya, lahirnya program guru penggerak merupakan akibat dari hadirnya sekolah penggerak. Dalam artian, tanpa ada guru penggerak, maka sekolah penggerak tidak akan berkutik dan tidak pula kelihatan perannya.
Selain itu juga, sejauh pengamatan penulis selaku seorang guru di SD negeri, selama ini kegiatan peningkatan kompetensi guru memang belum berjalan secara maksimal.