Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2024 - I am proud to be an educator

Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2024. Guru dan Penulis Buku, menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Nasionalisme di Balik Sehelai Bendera

10 Agustus 2025   12:34 Diperbarui: 10 Agustus 2025   12:34 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Merah Putih dikibarkan di rumah warga (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Dalam konteks ke-Indonesiaan, bendera Merah Putih adalah simbol nasionalisme Indonesia yang paling kuat dan sakral. Lebih dari sekadar kain, Merah Putih merepresentasikan perjalanan sejarah, nilai-nilai, dan identitas bangsa Indonesia.

Penggunaan warna merah dan putih sebagai simbol telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Kerajaan-kerajaan di Nusantara, seperti Majapahit dan Kediri, sudah menggunakan panji-panji berwarna merah dan putih. Ini menunjukkan bahwa kedua warna ini telah berakar kuat dalam kebudayaan dan tradisi bangsa.

Secara filosofis, makna warna Merah Putih sangat mendalam.

Merah melambangkan keberanian dan semangat juang para pahlawan yang rela mengorbankan darahnya demi kemerdekaan.

Putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan niat murni bangsa untuk membangun negara yang merdeka.

Perpaduan kedua warna ini, keberanian yang dilandasi kesucian, menjadi inti dari semangat nasionalisme Indonesia. Ada juga interpretasi lain yang menyebut merah sebagai raga manusia dan putih sebagai jiwa manusia, yang saling melengkapi dan menyempurnakan.

Di masa lalu, Merah Putih adalah simbol perjuangan dan kedaulatan. Bendera Merah Putih memainkan peran krusial dalam masa perjuangan. Bendera ini menjadi simbol perlawanan terhadap penjajah dan pengikat semangat juang para pejuang. 

Puncaknya, bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati Soekarno dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, menandai lahirnya negara Indonesia yang berdaulat. 

Momen itu menjadikan Merah Putih sebagai lambang resmi kedaulatan dan kehormatan bangsa.

Hingga saat ini, setiap kibaran Merah Putih di setiap sudut negeri adalah pengingat akan pengorbanan para pahlawan dan tanggung jawab kita sebagai generasi penerus untuk menjaga keutuhan dan martabat bangsa.

Menghormati bendera Merah Putih sama artinya dengan menghormati sejarah, perjuangan, dan cita-cita luhur bangsa. Ini adalah perwujudan nasionalisme. Bendera Merah Putih tak boleh digantikan oleh bendera negara lain atau simbol lain sebagai simbol sakral nasionalisme ke-Indonesiaan.

Nasionalisme Mengakar di Daerah dan Pelosok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun