Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Saat Institusi Mengubah Standar Tinggi Badan Calon Anggota Baru, Apa karena Stunting?

29 September 2022   16:27 Diperbarui: 30 September 2022   09:38 1364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seputar stunting. Sumber gambar cdn.tmpo.co

Angka prevelensi di tahun 2019. Sumber gambar https://kompaspedia.kompas.id/
Angka prevelensi di tahun 2019. Sumber gambar https://kompaspedia.kompas.id/

Anak yang mengalami stunting juga kekebalan tubuhnya rendah sehingga mudah terserang penyakit infeksi, diabetes, hipertensi dan obesitas hingga dewasa. Ironisnya, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan, prevalensi (yakni proporsi dan populasi) balita yang mengalami stunting di tahun 2021 itu mencapai 24,4% atau setara hampir seperempat total balita di Indonesia.

NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Aceh adalah 7 provinsi dengan angka prevalensi stunting tertinggi.

Lantas, apakah Pulau Jawa dapat dikatakan aman dari stunting? Rupanya tidak. Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten ternyata menjadi provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak diikuti oleh Sumatra Utara sebagai provinsi satu-satunya di luar pulau Jawa.

Ilustrasi seputar stunting. Sumber gambar cdn.tmpo.co
Ilustrasi seputar stunting. Sumber gambar cdn.tmpo.co

Jadi, dengan data tersebut, masing-masing daerah memiliki risiko yang sama dalam menghadapi stunting ini. Idealnya memang, semakin modern kotanya, pemahaman dan pencegahan stunting semakin baik. Tapi rupanya ada banyak sekali aspek yang di balik ini yang membuat pemerintah kita terus berjuang agar angka stunting ini semakin berkurang.

Lantas Bagaimana Pencegahannya?

Beberapa provinsi yang disebutkan di atas, sepengetahuan saya kebanyakan orang-orangnya menikah di usia muda. Undang-udang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun baik pria ataupun wanita.

Namun, Indonesia yang majemuk ini dan juga masih berpatokan pada aturan adat dan agama di beberapa aspek termasuk pernikahan yang abai terhadap aturan di UU tersebut. Misalnya saja, di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, masih ditemukan anak usia 12 tahun yang sudah dinikahkan.

Bayangkan saja, usia anak menjelang remaja lalu dihadapkan dengan dunia pernikahan tanpa pengetahuan dan pembekalan yang cukup, maka risikonya sangat besar. Yakni kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR) dan pendarahan persalinan yang dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan anak.

Harapan bangsa ada pada mereka. Jangan sampai mereka terkena stunting. Sumber gambar https://img.inews.co.id/
Harapan bangsa ada pada mereka. Jangan sampai mereka terkena stunting. Sumber gambar https://img.inews.co.id/

Usia sama tapi tinggi berbeda. Sumber gambar https://static.republika.co.id/
Usia sama tapi tinggi berbeda. Sumber gambar https://static.republika.co.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun