Mohon tunggu...
Olifia Asha
Olifia Asha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UINSI Samarinda

Saya adalah salah satu mahasiswi UINSI Samarinda Program Studi Pendidikan Agama Islam, hobi saya adala travelling dan menulis puisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi

28 November 2022   15:57 Diperbarui: 28 November 2022   15:59 1958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring perkembangan zaman, dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilakukan identifikasi dan juga evaluasi agar dapat diketahui hal apa saja yang dapat dipertahankan dan apa saja yang perlu dibenahi. Dalam hal ini peran Pancasila sangatlah dibutuhkan, alasannya karena Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup, dan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga apapun langkah yang ingin diambil harus berlandaskan dengan Pancasila.

Pembenahan atau perubahan tersebut biasanya dikenal dengan istilah reformasi. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara banyak aspek yang memerlukan adanya reformasi, salah satunya adalah aspek ekonomi. Bisa kita lihat di lingkungan sekitar kita banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, misalnya berkembangnya trend penguasa yang sekaligus menjadi pengusaha, hal ini mengakibatkan distribusi ekonomi akan dikuasai oleh penguasa tersebut dan juga oleh kroni-kroninya, contoh lainnya yaitu pada masa orde baru subsidi di Indonesia bersumber dari pinjaman luar negeri dengan jumlah yang fantastic, subsidi tersebut hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia, yaitu hanya kaum konglomerat saja, namun ketika terjadi kebangkrutan masyarakat kecil juga terkena dampaknya. Penyimpangan-penyimpangan tersebut yang mendorong dilakukannya reformasi pada bidang ekonomi.

Arah reformasi ekonomi harus mendasarkan atas nilai-nilai Pancasila yang memposisikan kemakmuran pada paradigma demi kesejahteraan bangsa, perubahan yang dilakukan harus meningkatkan harkat dan martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa, dan mengarah kepada sistem ekonomi yang berbasis kesejahteraan rakyat sebagai pilar ekonomi di Indonesia.

Sesuai dengan paradigma Pancasila pada aspek ekonomi, sistem ekonomi di Indonesia harus didasarkan kepada moralitas ketuhanan serta kemanusiaan. Tujuan dari adanya pengharusan ini yaitu untuk menyejahterakan rakyat secara menyeluruh. Perubahan maupun pengembangan diharapkan mampu menghindarkan dari adanya monopoli ataupun persaingan bebas yang hanya memberikan keuntungan besar kepada pihak-pihak penguasa saja dan memberikan kerugian bagi pengusaha-pengusaha kecil.

UUD 1945 pasal 33 menyebutkan bahwa sistem persaingan bebas dan monopoli dilarang dalam perekonomian. Dalam pasal ini tercantum dasar demokrasi ekonomi, yang mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan anggota-anggota masyarakat. Oleh karenanya sistem perekonomian negara harus mengutamakan kesejahteraan rakyat dan masyarakat pun harus ikut turut serta dalam kegitan ekonomi, selain itu pemerintah juga berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Banyak sekali langkah strategis reformasi ekonomi berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan, misalnya meningkatkan keamanan pangan, mengembalikan kepercayaan masyarakat, memberikan kepastian usaha, konsisten menghapuskan KKN, mengadili siapapun pihak yang menyimpang dengan seadil-adilnya, mengadakan program rehabilitasi pemulihan ekonomi, dan lain sebagainya.

Sebagai generasi penerus penting sekali untuk kita memahami bagaimana peran pancasila sebagai paradigma reformasi ekonomi, selain menambah wawasan tentunya dikemudian hari kitalah yang memegang kendali negeri ini sehingga ketika ingin mengambil suatu kebijakan tentunya kita tidak akan keluar dari nilai-nilai Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun