Mohon tunggu...
Odilia Lintang Pratidina
Odilia Lintang Pratidina Mohon Tunggu... Freelancer - Outbound & Training Facilitator

Lulusan fakultas psikologi yang berkecimpung dalam dunia pelatihan dan pengembangan SDM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ben Aset Ora Asat (Ekonomi Kreatif dari Sudut Pandang Manusianya)

24 Februari 2023   21:21 Diperbarui: 25 Februari 2023   07:21 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini bukan tentang bagaimana supaya mata air tidak asat (surut; dalam bahasa jawa), namun tentang bagaimana kontribusi kita agar aset terpenting dalam bidang yang krusial tidak surut semangatnya dalam memperjuangkan perekonomian yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Ya, bidang krusial yang saya sebutkan adalah bidang ekonomi kreatif, yang oleh John Howkinds (2001) disebut sebagai "the creation of value as a result of idea" dalam bukunya yang berjudul Creative Economy: How People Make Money from Ideas.

Sekilas setelah membaca judul buku tersebut, yang terlintas dalam benak saya adalah "wow, dampak dari ide ternyata sebesar itu ya"

Bisa kita sadari bersama bahwa tiada hari yang berjalan tanpa ide yang muncul di pikiran kita, mulai dari yang sederhana seperti celetukan tentang menu makan siang yang akan dipesan, atau pilihan setelan untuk menghadiri pesta pernikahan teman, hingga ide-ide fantastis yang terkadang muncul sesaat setelah kita melihat, mendengar, atau merasakan sesuatu yang akhirnya memanggil kita untuk turun tangan dan berkontribusi.

Namun disamping pemahaman bahwa ide adalah hal sederhana yang sudah biasa kita munculkan, di sisi lain kita juga menyadari bahwa bila hanya punya ide saja, tak akan merubah apa-apa. 

Perlu satu proses lagi untuk menindaklanjuti ide yang belum lama lahir dari pikiran  kita. Yakni proses eksekusi. Tentunya sebelum eksekusi, kita melakukan banyak pertimbangan agar ide tidak lahir prematur dan menjadi sia-sia karena tidak dapat bertahan. 

Seluruh rangkaian tadi terjadi dalam diri manusia. Mungkin itu sebabnya manusia tidak hanya disebut sebagai manusia, melainkan sumber daya manusia. Sumber daya manusia, aset yang perlu terus ditumbuh kembangkan kualitasnya agar berdampak lebih luas bagi kesejahteraan manusia lainnya.

Dalam jurnalnya yang berjudul Role of Creative Economy on Local Economic Development, Pratomo, Khusnul, dan Satri (2021) menyebutkan bahwa ekonomi kreatif dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan yang dibangun di atas interaksi antara kreativitas manusia, ide dan penemuan intelektual dan teknologi. 

Biasanya memiliki deskripsi referensi yang mencakup periklanan, pengembangan, perangkat lunak, penerbitan elektronik, dll. Definisi yang lebih luas tentang ekonomi kreatif yakni mencakup semua pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keadaan hidup (kebahagiaan, keamanan, dll.) Manusia, sifat, dan sikap hidup yang menghasilkan kegiatan ekonomi berdasarkan hak kekayaan intelektual. dan aturan perilaku dan motivasi yang tepat. Dengan demikian, ekonomi kreatif merupakan dunia ekonomi alternatif bagi ekonomi masa depan.

Oleh sebab itu pembangunan dan pengembangan bagi sumber daya manusia penting dilakukan untuk membekali mereka dalam pencarian ide, menimbang ide, hingga proses eksekusinya. Agar pelaku ekraf mampu memberikan kontribusi yang lebih, para pelaku ekonomi kreatif perlu hidup terlebih dahulu dari hasil kegiatan ekonominya. 

Peran pemerintah dan stakeholder antara lain yakni membuka jalan agar produk yang dimiliki pelaku ekonomi kreatif mampu menjangkau masyarakat dalam lingkup yang lebih luas. 

Indonesia mengenal istilah ekonomi kreatif mulai masa kepemimpinan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lalu dilanjutkan dan dikembangkan hingga sekarang dalam masa kepemipinan Bapak Presiden Joko Widodo. Dilansir dari laman web https://kemenperin.go.id, pada tahun 2012, data perkembangan ekonomi kreatif menunjukkan bahwa sektor ini mempunyai kontribusi yang positif dan tidak kalah jika dibandingkan dengan sektor lain. 

Ekonomi kreatif menempati posisi ke-7 dari 10 sektor ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) sebesar 6,9 % atau setara dengan Rp573,89 triliun. Dalam hal penyerapan tenaga kerja, ekonomi kreatif menempati posisi ke-4 dari 10 sektor ekonomi dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.799.568 orang atau setara dengan 10,65% pada angkatan kerja nasional.

Terdapat 16 subsektor ekonomi kreatif yang ditetapkan oleh Badan ekonomi kreatif, antara lain aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni‎ rupa, televisi dan radio.

Dengan berbagai pilihan subsektor yang ada dan berkaca dari rekam jejak yang dihasilkan bidang ekonomi kreatif pada kemajuan perekonomian Indonesia, Badan ekonomi kreatif optimis mempunyai visi membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030. Untuk mencapai visi tersebut, Badan ekonomi kreatif merancang enam misi besar, yaitu:

1. Menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri.

2. Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri kreatif.

3. Mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.

4. Membuka wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap segala aspek yang berhubungan dengan ekonomi kreatif.

5. Membangun kesadaran dan apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hukum terhadap hak cipta

6. Merancang dan melaksanakan strategi yang spesifik untuk menempatkan Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia

Sesuai dengan teori difusi inovasi yang disampaikan Rogers (2003) disebutkan bahwa teori difusi menjelaskan konsep baru sebagai inovasi. Inovasi adalah ide, praktik, atau objek yang ada dianggap baru oleh manusia lain (unit adopsi). 

Konsep ekonomi kreatif memiliki di Eropa sudah dikenal sejak tahun 1991, sedangkan di Amerika Serikat baru dimulai tahun 1997 meskipun populer pada tahun 2001. 

Di Indonesia mulai populer pada tahun 2007. Namun konsep ini masih relatif aneh bagi sebagian orang, kelompok masyarakat, atau unit adopsi lainnya. Konsep selanjutnya dalam teori difusi adalah difusi itu sendiri. Difusi adalah proses dari inovasi yang ditransmisikan melalui banyak saluran dalam periode tertentu dan sistem sosial tertentu (Rogers, 2003). 

Secara umum, difusi inovasi terdiri dari empat unsur utama. Keempat unsur tersebut adalah (1) inovasi, (2) dikomunikasikan melalui saluran komunikasi, (3) dalam waktu tertentu, (4) menjadi anggota suatu sistem sosial.

Keempat unsur tersebut juga menjadi ide pokok dari keenam misi yang sedang diperjuangkan oleh Bekraf untuk mencapai target di tahun 203o.

Dari jurnal berjudul  Understanding Creative Economy Concept through Innovation Adopters Perspective oleh Ayu, Dwihantoro, dan Lokantara (2020) disampaikan bahwa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung visi dan misi ekonomi kreatif tersebut antara lain yakni meningkatkan proporsi lulusan perguruan tinggi, rasio elektrifikasi, aksesibilitas, dan jangkauan internet. Lulusan pendidikan tinggi dianggap sebagai motor penggerak terciptanya ekonomi kreatif di suatu daerah. 

Semakin tinggi proporsi lulusan diharapkan dapat mendorong terciptanya ekonomi kreatif yang semakin meningkat dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal. Elektrifikasi merupakan infrastruktur dasar yang harus dipenuhi, tidak hanya dalam meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif tetapi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal. 

Aksesibilitas diperlukan dalam ekonomi pengembangan, tetapi ada kebutuhan untuk pertimbangan dalam penempatan akses jalan dalam wilayah untuk memudahkan akses dan memperlancar arus perekonomian di suatu daerah. Perlu adanya kebijakan tenaga kerja agar yang berkompeten tidak terkonsentrasi di suatu daerah saja. 


Sesuai dengan tema besar Pemilihan Dimas Diajeng Sleman 2023 "Gregeting pramudha pibadhining sembada", harapanya para kaum muda dapat menjadi motor penggerak untuk ekonomi kreatif di daerahnya masing-masing. 

Banyak cara yang bisa kita lakukan, salah satunya dengan mempelajari jurnalisme kebangsaan agar memiliki bekal yang cukup untuk mengadvokasi masyarakat luas baik melalui media massa maupun dalam berkontribusi secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun