Mohon tunggu...
Nusaibah Ayu Febriani
Nusaibah Ayu Febriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya percaya bahwa tulisan memiliki kekuatan untuk menginspirasi perubahan positif. Saya berharap dapat berbagi pengetahuan, membangun kesadaran, memicu diskusi, dan mendorong tindakan yang memajukan masyarakat dan lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resensi Buku "Pisah Demi Sakinah - Kajian Kasus Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama" Oleh Dr. Sudirman, M.A.

12 Maret 2024   22:08 Diperbarui: 12 Maret 2024   22:27 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Pisah Demi Sakinah - Kajian Kasus Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama" Oleh Dr. Sudirman, M.A. (repository.uin-malang.ac.id)

Buku ini terbagi menjadi empat bab yang disusun secara sistematis.

Bab I Konsep Perceraian dalam Islam

Bab ini memaparkan seputar perceraian, mulai dari landasan hukum dalam Islam hingga perceraian dalam hukum positif di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama. Pembahasan dimulai dengan pengantar yang menyajikan latar belakang konsep perceraian dalam Islam, yang mencakup definisi, dasar hukumnya, dan berbagai macam talak. Dr. Sudirman menguraikan ayat-ayat al-Qur'an dan hadits yang berkaitan dengan perceraian, serta memberikan penekanan pada pentingnya menjaga keharmonisan dan kedamaian dalam rumah tangga.

Dr. Sudirman menggarisbawahi bahwa perceraian dalam Islam bukanlah tindakan yang diinginkan, tetapi menjadi pilihan terakhir yang diizinkan dalam situasi-situasi tertentu. Dalam konsep perceraian Islam, terdapat berbagai macam talak yang memiliki aturan dan konsekuensi masing-masing. 

Misalnya, talak raj'i memungkinkan suami untuk merujuk kembali istrinya selama masa iddah, sementara talak bain mengharuskan istrinya menikah dengan orang lain sebelum bisa rujuk. Perceraian tidak hanya terjadi karena alasan-alasan praktis, tetapi  juga mencakup masalah-masalah moral, seperti perzinaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan ketidakharmonisan dalam hubungan suami istri.

Dalam pembahasan penyebab perceraian, Dr. Sudirman menguraikan berbagai faktor yang dapat menyebabkan perpecahan dalam rumah tangga. Mulai dari ketidakharmonisan hubungan, krisis moral, hingga perzinaan, setiap faktor memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan rumah tangga. 

Dampak perceraian juga tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang bercerai, tetapi juga oleh anak-anak dan keluarga yang terlibat. Pada bab ini, dijelaskan bagaimana perceraian dapat menyebabkan tekanan emosional dan psikologis yang signifikan bagi individu yang terlibat. Perceraian dapat memiliki dampak psikologis, emosional, dan finansial yang signifikan, terutama bagi pasangan dan anak-anak mereka.

Perceraian diatur didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia. Undang-Undang ini menetapkan prosedur dan syarat-syarat untuk perceraian, serta hak dan kewajiban mantan pasangan setelah perceraian. Proses perceraian di Pengadilan Agama meliputi pengajuan permohonan perceraian, mediaisi antara kedua belah pihak,persidangan di pengadilan, putusan hakim, dan pelaksanaan putusan. Proses ini diatur oleh peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip hukum Islam.

Bab II Sakinah dalam Konsep Psikologi Positif

Pada bab ini, Dr. Sudirman memperkenalkan pembaca pada psikologis positif sebagai cabang ilmu baru yang berkembang dalam bidang psikologi. Ia menjelaskan bahwa psikologi positif tidak hanya fokus pada penyembuhan penyakit mental, tetapi juga bertujuan untuk membantu individu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan secara holistik. Dengan menguraikan definisi, ruang lingkup, dan awal mula kemunculan psikologi positif, penulis menggambarkan pentingnya memahami sakinah dalam mencapai kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada pembahasan yang membahas definisi psikologi positif, Dr. Sudirman menjelaskan bahwa konsep ini tidak sekadar berurusan dengan mengubah aspek-aspek negative menjadi normal, tetapi juga tentang menciptakan kondisi yang memungkinkan individu mencapai potensi optimalnya dan meraih kebahagiaan dalam kehidupannya. Psikologi positif menekankan pentingnya memahami dan mempromosikan aspek-aspek positif dalam kehidupan, bukan hanya menangani masalah-masalah yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun